Sulteng Hari Ini

Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Pengaduan SP4N Lapor

Diketahui, SP4N Lapor adalah platform yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan, keluhan, dan saran terkait pelayanan.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

1.

Sudaryano R Lamangkona mengungkapkan, dari hasil laporan Aplikasi SP4N Lapor terdapat 9 aduan yang telah ter disposisi namun belum ditindaklanjuti yang terdiri dari ; Kota Palu 1 aduan, Kab. Sigi 1 aduan, Kab. Poso 2 aduan, Kab. Morowali Utara 1 aduan dan Banggai Kepulauan 4 aduan. 

"Ada 5 aduan yang telah ter disposisi namun masih dalam proses penyelesaian oleh perangkat daerah", terangnya. 

Baca juga: Yayasan IPAS Indonesia Gelar Peluncuran Program Cerah di Sulteng

Dijelaskannya juga, layanan SP4N LAPOR! dapat diakses melalui website resmi https://lapor.go.id atau melalui SMS ke 1708 ketik lapor 1708! (spasi) Aduan atau masuk ke aplikasi Android dan IOS "SP4N LAPOR!". 

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau perkembangan penanganan laporan mereka secara real-time, sehingga proses menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga: Apa Itu Passing Grade dan Cara Menentukan Lolos SKD CPNS 2024?

"Layanan ini dirancang untuk mempermudah pengaduan, meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan responsivitas pemerintah dalam menanggapi pengaduan masyarakat," ujarnya. 

Melalui SP4N Lapor, Sudaryano R Lamangkona berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan menjadikan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah yang lebih maju. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved