Apa yang Menjadi Pertimbangan Dewan Pengupahan dalam Menghitung UMP?
Pemerintah pun didesak untuk lebih memperhatikan buruh dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
TRIBUNPALU.COM - Dewan Pengupahan memainkan peran yang sangat penting.
Tugasnya adalah menghitung usulan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Saat ini, proses perhitungan UMP segera dimulai.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Bahan Alami yang Bisa Menjaga Kesehatan Mata, Apa Saja?
Nantinya, Dewan Pengupahan akan menghitung rumusan kenaikan UMP, lalu mengusulkan besaran ke meja Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.
Ujungnya, keputusan kenaikan UMP pun berada di tangan Pj Gubernur Sulsel.
Sekretaris Disnakertrans Sulsel, Akhryanto, pun mengungkapkan unsur dalam Dewan Pengupahan.
Akhryanto mengaku seluruh pihak dilibatkan dalam rumusan perhitungan di tubuh Dewan Pengupahan.
Baca juga: Lowongan Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pihak pemerintah maupun masyarakat melalui serikat pekerja juga terlibat.
"Ada 4 unsur. Pemerintah, pengusaha, pekerja, serta satu lagi akademisi atau praktisi," jelas Akhryanto kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (9/11/2024).
Akhryanto mengaku Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat yang membahas terkait upaya peningkatan kesejahteraan buruh melalui upah.
Namun dengan adanya putusan MK terkait pembatalan PP 51, Dewan Pengupahan menunggu hadirnya pedoman perhitungan baru.
Baca juga: Anev Konsolidasi Divhumas Polri, Kabidhumas Polda Sulteng Terima Penghargaan Amplifikasi Terbaik
Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah, Cair Bulan Juni |
![]() |
---|
Advokat Rakyat Tagih Komitmen Gubernur Sulteng untuk Perlindungan Buruh |
![]() |
---|
Sulrahman Harap Semua Perwakilan Serikat Buruh Dapat Terlibat dalam Formulasi Survei Morowali |
![]() |
---|
Aliansi Buruh Morowali dan Pemda Gagal Capai Kesepakatan, Aksi Lanjutan Akan Diadakan |
![]() |
---|
Serikat Buruh Demo di Kantor BLK Morowali, Tuntut Pembentukan Dewan Pengupahan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.