DPRD Sulteng
Jaring Aspirasi Masyarakat, Waket I DPRD Sulteng Reses 8 Hari, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan menggelar reses selama 8 hari di daerah pemilihannya yakni Dapil I Kota Palu.
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan menggelar reses selama 8 hari di daerah pemilihannya yakni Dapil I Kota Palu.
Agenda Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) yang dilakukan oleh Aristan dimulai pada Kamis, 7 November hingga Sabtu, 16 November 2024.
Selama rentang waktu tersebut, Aristan akan mengunjungi 8 titik lokasi.
Sebelumnya, Aristan telah menggelar reses perdananya di Jl Jeruk, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis, (7/11/2024).
Teranyar, Legislator Partai Nasdem itu telah melaksanakan resesnya yang kedua pada Jumat (8/11/2024), di Jl Pinetau, Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaili, Kota Palu.
Perlu diketahui, Reses adalah masa di mana anggota legislatif, seperti DPR atau DPRD, melakukan kegiatan di luar waktu sidang untuk berinteraksi dengan konstituennya.
Reses dilakukan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta pengaduan masyarakat.
Berikut lokasi dan jadwal reses Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan dari Dapil I Kota Palu:
1. Jl Jeruk, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 7 November 2024, pukul 19.30 Wita
2. Jl Pinetau (Belakang TK Aisyah Kayumaboko), Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 8 November 2024 pukul 19.30 Wita
3. Jl Torabelo, (Halaman rumah Ustadz Baba), Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 9 November 2024, pukul 19.30 Wita
4. Jl Jati I Lrg I Nomor 13, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 11 November 2024, pukul 19.30 Wita
5. Jl Marakaluli (Halaman rumah Titin Laginta) Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 12 November 2024, pukul 19.30 Wita
6. Jl Padanjakaya, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 13 November 2024, pukul 19.30 Wita
7. Jl Sungai Palayua, Kelurahan Taipa Laga, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 14 November 2024, pukul 19.30 Wita
8. Jl Pimpilido, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 16 November 2024, pukul 19.30 Wita. (*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.