Banggai Hari Ini

Demo Pemberhentian Kades Petak Mulai Memanas, Pendemo Bakar Ban di Depan DPRD Banggai

Ini terjadi lantaran sejumlah mahasiswa dan masyarakat tidak diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD Banggai, sehingga terjadi saling dorong.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie

1.

Diketahui, Kades Petak diberhentikan berdasarkan SK Bupati Banggai nomor: 400.10/439/DPMD tertanggal 8 November 2024, yang ditandatangani oleh Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah.

Seorang masyarakat Desa Petak yang ikut dalam unjuk rasa, Sabri Behned, menyatakan, pemberhentian Kades Petak Syamsu Labukang tidak mendasar karena tidak ada masalah yang dilakukan.

Kata dia, Kades Petak tidak pernah bermasalah dengan masyarakat, bahkan ia terpilih 2 periode karena sukses membangun desa.

Baca juga: Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Banggai soal Pemberhentian Sementara Kades Petak

"Kami minta Pjs Bupati Banggai segera cabut SK pemberhentian sementara Kades Petak," pungkasnya.

Ia menegaskan bila tuntutan mereka tidak dijalankan maka warga mengancam akan menyegel kantor desa.

Hingga saat ini, pengunjuk rasa masih berorasi di depan kantor DPRD karena belum diizinkan masuk, sehingga terjadi saling dorong antara pendemo dengan anggota Satpol PP Banggai. (*)

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved