Banggai Hari Ini

Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Banggai soal Pemberhentian Sementara Kades Petak

Aksi ini berkaitan dengan pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Petak, Kecamatan Nuhon, Syamsu Labukang.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Asnawi
Sejumlah ahasiswa dan masyarakat melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (12/11/2024), terkait pemberhentian sementara Kades Petak. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sejumlah ahasiswa dan masyarakat melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (12/11/2024).

Aksi ini berkaitan dengan pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Petak, Kecamatan Nuhon, Syamsu Labukang.

Baca juga: Mees Hilgers Absen Bela Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Jordi Amat Siap Isi Lini Pertahanan

Diketahui, Kades Petak, Syamsu Labukang diberhentikan berdasarkan SK Bupati Banggai nomor: 400.10/439/DPMD tertanggal 8 November 2024, yang ditandatangani oleh Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah.

Seorang masyarakat Desa Petak yang ikut dalam unjuk rasa, Sabri Behned, menyatakan, pemberhentian Syamsu Labukang tidak mendasar karena tidak ada masalah yang dilakukan.

Mulai dari
1.
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved