DPRD Palu

DPRD Palu Gelar Paripurna, Bahas Rancangan Tata Tertib dan Propemperda 2025

Dalam rapat tersebut, pimpinan menyampaikan sejumlah argumentasi terkait pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zhikra
DPRD Palu menggelar Rapat Paripurna ke III masa persidangan tahun 2024, Kamis (14/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Zhikra

TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Palu menggelar Rapat Paripurna ke III masa persidangan tahun 2024, Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico A T Djanggola, didampingi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Palu Mohammad Anugrah Pratama.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan 2024, Bupati Sigi Serahkan Penghargaan dan Bantuan Sosial di Desa Balane

Agenda rapat membahas dua hal sebagai berikut:

1. Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib oleh Pimpinan DPRD.

2. Penetapan Propemperda Kota Palu tahun 2025.

Baca juga: Setelah 19 Tahun, Kejuaraan Pencak Silat SMI Open Kembali Hadir di Sulteng

Dalam rapat tersebut, pimpinan menyampaikan sejumlah argumentasi terkait pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.

Selanjutnya, pimpinan sidang membacakan jumlah personalia anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu, sekaligus mengumumkan nama anggota dewan tergabung dalam Panitia Khusus.

Mulai dari
1.
Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved