DPRD Palu
DPRD Palu Gelar Paripurna, Bahas Rancangan Tata Tertib dan Propemperda 2025
Dalam rapat tersebut, pimpinan menyampaikan sejumlah argumentasi terkait pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Zhikra
TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Palu menggelar Rapat Paripurna ke III masa persidangan tahun 2024, Kamis (14/11/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico A T Djanggola, didampingi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Palu Mohammad Anugrah Pratama.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan 2024, Bupati Sigi Serahkan Penghargaan dan Bantuan Sosial di Desa Balane
Agenda rapat membahas dua hal sebagai berikut:
1. Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib oleh Pimpinan DPRD.
2. Penetapan Propemperda Kota Palu tahun 2025.
Baca juga: Setelah 19 Tahun, Kejuaraan Pencak Silat SMI Open Kembali Hadir di Sulteng
Dalam rapat tersebut, pimpinan menyampaikan sejumlah argumentasi terkait pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.
Selanjutnya, pimpinan sidang membacakan jumlah personalia anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu, sekaligus mengumumkan nama anggota dewan tergabung dalam Panitia Khusus.
Ketua Komisi C: Bis Trans Palu Serap Rp1,8 M, Pendapatan Hanya Rp395 Juta |
![]() |
---|
Komisi C DPRD Palu Minta Evaluasi Terkait Operasional Bis Trans Palu |
![]() |
---|
RDP Dengan Dishub, Komisi C Minta Gratiskan Bis Trans Palu Untuk Seluruh Masyarakat |
![]() |
---|
Komisi C DPRD Kota Palu RDP Dengan Dishub, Bahas Soal Bis Trans Palu |
![]() |
---|
Terima Aduan Soal Sampah di Talise, Rusman Ramli: Pemkot Palu Harus Konsisten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.