DPRD Palu

DPRD Palu Gelar Paripurna, Bahas Rancangan Tata Tertib dan Propemperda 2025

Dalam rapat tersebut, pimpinan menyampaikan sejumlah argumentasi terkait pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.

Editor: Regina Goldie

1.

"Dalam pembentukan panitia khusus tersebut, diambil dari masing-masing anggota fraksi merupakan anggota komisi terkait yang diusulkan oleh fraksi. Adapun jumlah atau komposisi personalia anggota Panitia Khusus (Pansus), yaitu sejumlah sebelas orang anggota dewan," ungkap pimpinan sidang, Rico A T Djanggola, Kamis (14/11/2024).

Pimpinan sidang juga mengumumkan, Rancangan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Palu tahun 2025 mencakup 10 rancangan Peraturan Daerah, baik berasal dari Pemerintah Kota, DPRD, maupun kumulatif.

Baca juga: Asisten II Pemkot Palu Hadiri Latihan Penanggulangan Darurat Penerbangan di Bandara Sis Aljufri

"Penyusunan dan penetapan Propemperda dengan Perda yang ditetapkan setiap tahun dengan penambahan paling banyak 25 persen dari jumlah rancangan Perda yang ditetapkan pada tahun sebelumnya," jelasnya.

Pantauan Tribun palu.com, Pjs Wali Kota Palu, diwakili Asisten Pemerintahan Kesra Setda Kota Palu, H Usman.

Selain itu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu, camat, dan lurah juga hadir dalam rapat paripurna ini. (*)

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved