OPINI
TPS dan Jaminan Perlindungan Suara Rakyat dalam Pilkada Serentak 2024
TPS sebesar itu, akan digerakkan penyelenggara pemilu sebanyak 45.468 orang yang tersebar diseluruh wilayah daerah pemilihan provinsi Sulawesi Tengah.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
Pemilu dan pilkada sebagai arena konstestasi politik demokratis dalam mengkonversi suara rakyat untuk pengisian jabatan jabatan dipemerintahan baik eksektutif maupun legislatif berpotensi terjadinya pelanggaran pelaksanaan pemilu.
Tantangan Pilkada sebagai arena kontestasi pemimpin daerah sangat rentan adanya pelanggaran, manipulasi dan kecurangan pilkada yang basisnya ada di TPS.
Beberapa tantangan dan potensi pelanggaran dan kecuarangan di TPS di antaranya, pembukaan dan penutupan TPS yang tidak tepat waktu, adanya surat suara yang tidak cukup atau kurang.
Masih banyaknya pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan berupa KTP atau biodata penduduk untuk memenuhi hak memilihnya.
Masi ada potensi formulir C pemberitahuan tidak optimal terdistribusi kepada pemilih.
Potensi adanya DPT yang tidak ditempel di TPS saat pemungutan suara.
Potensi adanya surat suara tertukar antardaerah pemilihan.
Adanya pemilih pindahan yang tidak dapat memilih di daerah tujuan memilih serta adanya pemilih tambahan yang tidak dapat memenuhi hak konstitusionalnya.
Selain itu, potensi penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, untuk dua orang pemilih.
Pemilih yang diberi surat suara ganda, baik surat suara pemilihan gubenur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati atau wali kota sehingga dapat berakibat pemungutan suara ulang.
Dalam catatan evaluasi pemilu dan pilkada sebelumnya, sumber potensi pelanggaran pilkada di TPS itu berasal dari penyelenggara pemilu.
Yakni KPPS yang kurang profesional dan kurang hati hati dalam melaksanakan tugasnya di TPS.
Slain sumbernya berasal dari KPPS, potensi pelanggaran di TPS juga berasal dari pemilih.
Potensi Politik Uang
Kehawatiran publik terhadap proses pilkada serentak adalah praktek politik uang.
OPINI : Dokter Jantung Anak Hanya untuk yang Mampu? Potret Buram Akses Kesehatan Publik |
![]() |
---|
OPINI: Korupsi Pendidikan Menggerus Kesehatan Mental Generasi Emas |
![]() |
---|
OPINI : Gas Air Mata dan Kesehatan Mental: PR Demokrasi di Balik Demo 17+8 |
![]() |
---|
OPINI : Meneladani Gaya Hidup Sehat Nabi di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
OPINI: Menuju Indonesia Bebas Kekerasan - Refleksi Tragedi yang Terulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.