88 Barang Rampasan Kasus Korupsi, Termasuk Milik Rafael Alun, Dilelang KPK

Sebanyak 88 item barang bukti dari sejumlah kasus terpidana, termasuk Rafael Alun, Abdul Latif, dan Rahmat Effendi, akan dilelang dalam kegiatan ini.

Editor: Regina Goldie
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang online barang rampasan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Lelang ini bertujuan mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang melalui pelelangan barang-barang yang telah dirampas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebanyak 88 item barang bukti dari sejumlah kasus terpidana, termasuk Rafael Alun, Abdul Latif, dan Rahmat Effendi, akan dilelang dalam kegiatan ini.

Barang-barang yang akan dilelang antara lain kendaraan mewah seperti Jeep Wrangler Rubicon, motor Harley Davidson, serta barang-barang luxury goods lainnya.

Baca juga: Polda Perkuat Pengamanan KPU Sulteng Jelang Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada

Proses lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id dan akan diawasi oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Lelang Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat yang berminat dapat mendaftar secara online, dan peserta diperkenankan melakukan aanwijzing ( inspeksi barang ) sebelum lelang.

Beberapa barang rampasan, seperti mobil, juga akan dipajang di lobi Gedung Merah Putih KPK untuk memungkinkan calon pembeli melihatnya secara langsung.

Baca juga: APKASINDO dan BPDPKS Gelar Workshop : Sawit Indonesia Guncang Dunia

Lelang ini tidak hanya menjadi ajang transparansi, tetapi juga langkah konkret dalam mengembalikan hasil kejahatan korupsi ke kas negara.

Jadwal Lelang Online Barang Rampasan KPK

Lelang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 10 Desember 2024
Tempat: Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setia Budi, Jakarta Selatan

Jadwal Lelang:

Sesi I:

No. Urut 1-2: pukul 10.40 WIB
No. Urut 3-11: pukul 10.45 WIB
No. Urut 12-26: pukul 10.50 WIB
No. Urut 27-70: pukul 11.00 WIB

Sesi II:

No. Urut 1: pukul 13.15 WIB
No. Urut 2-3: pukul 13.30 WIB
No. Urut 4: pukul 13.35 WIB
No. Urut 5: pukul 13.40 WIB
No. Urut 6-7: pukul 13.45 WIB
No. Urut 8-12: pukul 13.50 WIB
No. Urut 13: pukul 14.00 WIB
No. Urut 14-16: pukul 14.05 WIB

Baca juga: BMKG Perkirakan Hujan Intensitas Sedang hingga Lebat Berpotensi Guyur Sulteng Tiga Hari ke Depan

Agenda Lelang Barang Rampasan:

2 Desember 2024: Pers konferensi Pimpinan dan media briefing di Gedung K4
3 Desember 2024: Liputan content creator di Gedung Rupbasan KPK
5 Desember 2024: Anwizing (inspeksi barang) di Gedung Rupbasan KPK
6 Desember 2024: Pemasangan mobil, motor, dan tas di Gedung KPK
10 Desember 2024: Lelang Online di Gedung Merah Putih KPK

Dengan kegiatan ini, KPK berupaya memberikan kontribusi positif dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara yang terlibat dalam praktik korupsi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved