Sulteng Hari Ini

Buntut Seludupkan 19 Kg Sabu, BNN Sulteng Geledah Rumah DPO Jaringan Narkoba Internasional di Palu

Sebuah rumah di Kelurahan Mpanau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu digeledah oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng)

Penulis: Zulfadli |
handover
Sebuah rumah di Kelurahan Mpanau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu digeledah oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (5/12/2024). 

TRIBUNPALU.COM - Sebuah rumah di Kelurahan Mpanau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu digeledah oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (5/12/2024).

Rumah tersebut milik tersangka inisial S, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan Narkoba internasional.

Usai dua jam melakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita buku tabungan, kartu ATM, handphone dan kendaraan sepeda motor.

Diketahui sebelumnya, BNN RI berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 19,826 gram di wilayah perairan Provinsi Sulawesi Tengah.

Inisial S ditetapkan sebagai DPO usai penangkapan tiga tersangka berinisial H, N dan M, yang diringkus oleh petugas BNN RI dalam kasus penyeludupan narkotika tersebut.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku terjadi pada tanggal 18 November 2024 di wilayah laut Sulawesi Tengah tepatnya Kabupaten Donggala.

Komjen Pol Marthinus Hukom menambahkan bahwa barang haram tersebut dibawa dari Sebatik menuju Donggala dengan nekat menyeberangi Selat Makassar menggunakan perahu kayu.

Kata Marthinus, sabu-sabu itu berasal dari Tawau, Malaysia yang merupakan sindikat jaringan pengedar internasional.

Narkotika itu rencananya akan di distribusikan dan diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah.

Adapun dari tangan ketiga pelaku, BNN berhasil menyita 20 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 19.826,43 gram, dua buah jerigen pelastik untuk menyembunyikan sabu, serta 1 unit perahu kayu yang digunakan untuk menyeberang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved