Pilkada 2024

PSU di TPS 04 Kelurahan Tipo Palu, KPU Ungkap Partisipasi Masyarakat Meningkat

KPU Kota Palu, melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara 04 Kelurahan Tipo, Kamis (5/12/2024).

Penulis: Fadhila Amalia |
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah mengatakan pelaksanaan PSU karena adanya kekeliruan dari KPPS dengan merusak surat suara. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara 04 Kelurahan Tipo, Kamis (5/12/2024).

PSU itu dilakukan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah mengatakan pelaksanaan PSU karena adanya kekeliruan dari KPPS dengan merusak surat suara.

"Pelaksanaan PSU di TPS 04 Kelurahan Tipo hanya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng," ucap Iskandar Lembah kepada TribunPalu.com di Jl Radjati, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Menurutnya, hal itu mengacu pada pedoman teknis sebagaimana aturan termaksud dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024.

Ia mengatakan partisipasi masyarakat dalam mengikuti PSU meningkat dari sebelumnya.

"Pada PSU ini, masyarakat cukup antusias. Lumayan meningkat dari kemarin," kata Iskandar.

Iskandar Lembah menyatakan KPU Kota Palu berkomitmen memastikan pelaksanaan pilkada jujur, adil dan transparan terhadap proses demokrasi di Sulawesi Tengah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved