Pilkada 2024

Penyebab PSU Pilgub di TPS 4 Tipo Palu, Ada Surat Dicoblos Petugas

KPU Kota Palu mengungkapkan penyebab Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024 di TPS 04 Kelurahan Tipo

Penulis: Fadhila Amalia |
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah mengatakan pelaksanaan PSU karena adanya kekeliruan dari KPPS dengan merusak surat suara. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengungkapkan penyebab Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024 di TPS 04 Kelurahan Tipo, pada Kamis (5/12/2024) kemarin.

Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah mengatakan pelaksanaan PSU karena adanya kekeliruan dari KPPS dengan merusak surat suara.

"Pelaksanaan PSU di TPS 04 Kelurahan Tipo hanya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng," ucap Iskandar Lembah kepada TribunPalu.com di Jl Radjati, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Ia menjelaskan kronologinya bahwa ketua KPPS TPS 04 mendapati tiga surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur di atas meja.

"Jadi kronologinya, KPPS kami melayani pemilih yang sakit di rumah setelah kembali dari pelayanan tersebut. Surat suara itu belum dimasukan ke dalam kotak namun hanya diletakan di atas meja, ketua KPPS mendapati surat suara itu lalu menyilang karena dalam ketentuan surat suara yang tidak digunakan disilang," jelasnya.

Selanjutnya, kekeliruan yang dilakukan Ketua KPPS dianggap menandai.

"Mereka sepakat untuk mencoblos kembali surat suara yang tercoret tadi, karena sudah terbuka maka asas rahasia sudah hilang. Mestinya dibuka saat penghitungan," ujar Iskandar.(*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved