Sabtu, 11 April 2026

Sulteng Hari Ini

Kajati Sulteng: Pemberantasan Korupsi Butuh Peran Aktif Masyarakat

Bambang Hariyanto juga menekankan bahwa pencegahan korupsi harus melibatkan semua pihak secara sinergis. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto mengatakan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif dari masyarakat.

Hal itu diungkapkan dalam sambutannya di talkshow peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, yang berlangsung Aula Kaili, kantor Kejati Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (9/12/2024).

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat, mahasiswa, dan pers. Korupsi adalah masalah serius yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, mulai dari perekonomian hingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujar Bambang Hariyanto

Baca juga: UMP dan UMSP 2025 Resmi Ditetapkan, Disnakertrans Sulteng Harap Karyawan Bisa Sejahtera

Bambang Hariyanto juga menekankan bahwa pencegahan korupsi harus melibatkan semua pihak secara sinergis. 

Pandangan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan implementasi digitalisasi untuk meningkatkan transparansi.

Mulai dari
-
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved