Sulteng Hari Ini
Insentif Pajak Kendaraan di Sulteng: Bebas Denda hingga Potongan Pajak, Berlaku Desember Ini
Rifky Anata Mustakim, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi tunggakan pajak.
Laporan Wartwan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.13.1/525/BAPENDA-G.ST/2024.
Program ini berlaku mulai 2 hingga 28 Desember 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Rifky Anata Mustakim, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi tunggakan pajak, serta meringankan beban finansial masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, yang telah mendukung kebijakan ini,” ujar Rifky Anata Mustakim saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Sambut Masa Depan Media di Era AI, DSLNG dan AMSI Gelar Klinik AI Jurnalis Pertama di Indonesia
Rifky Anata Mustakim menjelaskan beberapa ketentuan dalam pemberian insentif ini, yaitu:
1. Pembebasan pokok pajak selama 2 tahun dan denda 100 persen untuk kendaraan bermotor dengan tunggakan lebih dari 5 tahun.
2. Pembebasan pokok pajak selama 1 tahun dan denda 100 persen untuk kendaraan bermotor dengan tunggakan 4 tahun.
3. Pembebasan denda 100 persen untuk kendaraan bermotor dengan tunggakan 3 tahun, 2 tahun, dan 1 tahun.
| Superintendent PPM CSR PT CPM : Kami Terus Bersinergi Dengan Pemerintah Dalam Memberikan Kesehatan |
|
|---|
| KPID Sulteng Ajak Mahasiswa Aktif Awasi Isi Siaran |
|
|---|
| Rakernas IOF di Palu, Kombes Pribadi Sembiring Resmi Dilantik Jadi Ketua Pengda Sulteng |
|
|---|
| Tim PkM UNTAD Kembangkan Biblioedukasi Berbasis Kearifan Lokal Kaili untuk Guru Sekolah Inklusi |
|
|---|
| Ketua AJI Palu Menilai Gugatan Amran Contoh Model Baru Pembredelan Media |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/du90asud9a-su9d-asu9dasuas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.