Sulteng Hari Ini
Insentif Pajak Kendaraan di Sulteng: Bebas Denda hingga Potongan Pajak, Berlaku Desember Ini
Rifky Anata Mustakim, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi tunggakan pajak.
Laporan Wartwan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.13.1/525/BAPENDA-G.ST/2024.
Program ini berlaku mulai 2 hingga 28 Desember 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Rifky Anata Mustakim, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi tunggakan pajak, serta meringankan beban finansial masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, yang telah mendukung kebijakan ini,” ujar Rifky Anata Mustakim saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Sambut Masa Depan Media di Era AI, DSLNG dan AMSI Gelar Klinik AI Jurnalis Pertama di Indonesia
Rifky Anata Mustakim menjelaskan beberapa ketentuan dalam pemberian insentif ini, yaitu:
1. Pembebasan pokok pajak selama 2 tahun dan denda 100 persen untuk kendaraan bermotor dengan tunggakan lebih dari 5 tahun.
2. Pembebasan pokok pajak selama 1 tahun dan denda 100 persen untuk kendaraan bermotor dengan tunggakan 4 tahun.
3. Pembebasan denda 100 persen untuk kendaraan bermotor dengan tunggakan 3 tahun, 2 tahun, dan 1 tahun.
DKP Sulteng Susun Arsitektur Kinerja hingga 2029, Sinkronkan dengan Aplikasi Berani Selaras |
![]() |
---|
Instruktur Safety Riding Honda Bagikan Tips Berkendara Aman Lewati Persimpangan |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Tegaskan Penguatan Satpol PP sebagai Garda Terdepan Penegakan Perda |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Dorong Integrasi Program CSR dengan Nawacita BERANI |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Terima Dana Rp412 Miliar untuk Program Cetak Sawah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.