Palu Hari Ini

Penyidik Kejari Geledah Kantor BPD Kota Palu, Usut Dugaan Penyimpangan Dana BPHTB

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu menyita berbagai dokumen penting serta file data dalam komputer.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

-

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

 

"Selama dua tahun berjalan, terdapat BPHTB siluman yang diduga tidak dilaporkan dan berpotensi merugikan keuangan daerah," ujar Yudi Trisnaamijaya.

Baca juga: Sail to Campus, Dorong Green Curriculum dan Green Jobs untuk Masa Depan Berkelanjutan

Yudi Trisnaamijaya juga telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, guna menelusuri lebih jauh siapa saja aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut. 

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved