Daftar Lengkap 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Dengan demikian, terdapat total 27 hari libur nasional pada tahun 2025.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah telah mengatur 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2025.
Dengan demikian, terdapat total 27 hari libur nasional pada tahun 2025.
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2025.
Baca juga: Langkah Mudah Mengecek Data Kartu Keluarga Secara Online
Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:
1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Baca juga: Ketua KPID Sulteng: Keelokan Kaledo Hadirkan Mimah Susanti di Sulteng
8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
Masih Ada! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tersisa di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Cuti Bersama HUT ke-80 RI, Menaker Imbau Perusahaan Liburkan Pekerja 18 Agustus |
![]() |
---|
Libur HUT RI Diperpanjang, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Libur Nasional |
![]() |
---|
Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus jadi Hari Libur Nasional Tambahan,Ini Daftar Libur Agustus 2025 |
![]() |
---|
18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.