Viral

Pria di Kalteng Justru Jadi Tersangka Usai Berani Laporkan Kejahatan Brigadir AK ke Polisi

Pria berinisial H jadi tersangka usai berani bongkar kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga ditembak polisi hingga tewas

|
handover
Viral di Media Sosial kabar seorang pria berinisial H jadi tersangka usai berani bongkar kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga ditembak polisi hingga tewas.  

TRIBUNPALU.COM - Viral di Media Sosial kabar seorang pria berinisial H jadi tersangka usai berani bongkar kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga ditembak polisi hingga tewas. 

Kasus ini bermula dari temuan mayat pria tanpa identitas di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024). 

Saat itu, mayat tersebut belum diketahui identitasnya. 

Selang beberapa hari, Polda Kalteng mengungkap identitas BA dan penyebab kematiannya diduga dibunuh oleh anggota Polresta Palangka Raya inisial AK. 

Sial bagi H, seorang supir taksi online yang malam itu mengantarkan polisi berpangkat Brigadir tersebut tanpa tujuan yang jelas. 

Karena kenal, walau baru satu bulan, H pun setuju mengantarkan AK. 

Mayat BA dibuang, mobilnya dicuri. 

Menurut kepolisian, kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

H disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya BA. 

Membuatnya jadi saksi kunci dalam kasus polisi bunuh warga sipil ini. 

Menurut keterangan Yuliani, istri dari H, suaminya itu seperti orang depresi beberapa hari setelah dibawa AK keluar dari rumah. 

Hingga akhirnya, H pun bercerita pada Yuliani tentang kejadian mengerikan yang dialaminya ketika menjadi supir mengantarkan AK. 

Yuliani menyebut, suaminya sangat syok dan ketakutan setelah melihat kejadian itu. 

Sempat di transfer sejumlah uang oleh AK agar H tak bercerita ke siapapun. 

Namun, uang itu dikembalikan oleh H. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved