Morowali Hari Ini
Dokumen dan Biaya Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Morowali
Ada beberapa prosedur harus dilalui pemohon paspor di kantornya itu. Termasuk dokumen dan biaya.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: mahyuddin
ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
Penyelia Unit Kantor Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Morowali berupaya melayani masyarakat dengan proses cepat dan transparan, sesuai ketetapan peraturan perundangan-undangan.
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Penyelia Unit Kantor Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Morowali berupaya melayani masyarakat dengan proses cepat dan transparan, sesuai ketetapan peraturan perundangan-undangan.
Termasuk dalam pembuatan Paspor maupun perpanjangannya.
Data diperoleh TribunPalu.com, Rabu (18/12/2024), ada beberapa prosedur harus dilalui pemohon Paspor di kantor itu. Termasuk dokumen dan biaya.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan adalah:
Kategori Dewasa
- KTP
- Kartu keluarga
- Akte/ijasah/buku nikah
Kategori anak
- KTP kedua orngtua
- Kartu keluarga
- Akte kelahiran
- Pasport orangtua kalau ada
- Surat pernyataan orangtua
Biaya
- Pasport biasa 48 halaman Rp 350 ribu
- Pasport elektronik 48 halaman Rp 650 ribu
Layanan percepatan 1 hari jadi Rp 1 juta.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Morowali Hari Ini
Bupati Morowali: Jabatan Ditentukan Kinerja, Bukan Kedekatan |
![]() |
---|
Pemkab Morowali Gelar Uji Kompetensi Pejabat, Bupati Iksan Minta Seleksi Objektif |
![]() |
---|
Pimpinan Tanpa Intervensi, Bupati Iksan Dorong Birokrasi Berintegritas |
![]() |
---|
Pertumbuhan Ekonomi Jadi Alasan Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba di Morowali |
![]() |
---|
Industri Tambang di Bungku Utara Morowali Gugat 5 Warga Rp14 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.