Morowali Hari Ini
Dokumen dan Biaya Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Morowali
Ada beberapa prosedur harus dilalui pemohon paspor di kantornya itu. Termasuk dokumen dan biaya.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: mahyuddin
ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
Penyelia Unit Kantor Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Morowali berupaya melayani masyarakat dengan proses cepat dan transparan, sesuai ketetapan peraturan perundangan-undangan.
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Penyelia Unit Kantor Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Morowali berupaya melayani masyarakat dengan proses cepat dan transparan, sesuai ketetapan peraturan perundangan-undangan.
Termasuk dalam pembuatan Paspor maupun perpanjangannya.
Data diperoleh TribunPalu.com, Rabu (18/12/2024), ada beberapa prosedur harus dilalui pemohon Paspor di kantor itu. Termasuk dokumen dan biaya.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan adalah:
Kategori Dewasa
- KTP
- Kartu keluarga
- Akte/ijasah/buku nikah
Kategori anak
- KTP kedua orngtua
- Kartu keluarga
- Akte kelahiran
- Pasport orangtua kalau ada
- Surat pernyataan orangtua
Biaya
- Pasport biasa 48 halaman Rp 350 ribu
- Pasport elektronik 48 halaman Rp 650 ribu
Layanan percepatan 1 hari jadi Rp 1 juta.(*)
Berita Terkait: #Morowali Hari Ini
Kapolres Morowali Beri Penghargaan 20 Personel, Ungkap Dua Kasus Besar |
![]() |
---|
Menteri Imigrasi Kagumi Perjalanan Politik Bupati Iksan Kalahkan Incumbent |
![]() |
---|
Menteri Imigrasi Apresiasi Gaya Kepemimpinan Visioner Bupati Morowali |
![]() |
---|
Menteri Imigrasi Puji Gaya Kepemimpinan Bupati Morowali |
![]() |
---|
Satlantas Polres Morowali Gelar Anjangsana, Wujud Kepedulian di Momen HUT Lantas ke-70 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.