Banggai Hari Ini

Unjuk Rasa di Tugu Adipura Soroti Pelanggaran Pilkada dan Dana Rp 5 Miliar Per Kecamatan di Banggai

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi (Garda) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Adipura, Luwuk, Sulawesi Te

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi (Garda) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Adipura, Luwuk, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi (Garda) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Adipura, Luwuk, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12/2024).

Mereka menyoroti dugaan pelanggaran Pilkada 2024 dan penyalahgunaan dana pelimpahan kewenangan.

Salah seorang peserta aksi, Supriadi Lawani, yang akrab disapa Budi, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai tidak menuntaskan berbagai dugaan pelanggaran. 

Salah satu kasus yang disorot adalah tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai yang telah ditetapkan sebagai tersangka pidana Pilkada oleh kepolisian. 

Baca juga: Kemenkumham Sulteng Usulkan 219 WBP Dapat Remisi, Seorang di Antaranya Dinyatakan Bebas

Namun, kasus tersebut dianggap daluwarsa oleh Kejaksaan Negeri Banggai, sehingga hingga kini tidak ada kejelasan mengenai proses hukumnya.

“Kasus ini masih mengambang. Selain itu, masih banyak dugaan pelanggaran lain, terutama yang melibatkan ASN. Mereka diduga aktif memenangkan paslon petahana, tetapi anehnya Bawaslu Banggai tidak mengambil tindakan,” ujar Budi.

Para demonstran juga memprotes penggunaan dana pelimpahan kewenangan sebesar Rp 5 miliar per kecamatan yang dinilai sarat kepentingan politik. 

Meski dana tersebut seharusnya dialokasikan pada tahun anggaran 2025, faktanya dana ini telah digunakan dalam berbagai program sosial pada tahun 2024, yang seharusnya masih dalam tahap perencanaan sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

“Ada indikasi dana ini digunakan untuk kepentingan politik. Ironisnya, kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Banggai, tetapi tidak ada respons,” tambahnya.

Para pendemo meminta agar Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Kemenpan RB, dan Bawaslu RI segera membentuk Tim Satgas Gabungan untuk menyelidiki dan menindak tegas berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Banggai.

“Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan demokrasi. Kami mendesak kasus ini segera ditangani dengan serius,” tegas Budi.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan diamankan aparat kepolisian.

Sebelum membubarkan diri, para demonstran berjanji akan terus bersuara dan mengawal kasus-kasus ini hingga tuntas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved