Banggai Hari Ini
Unjuk Rasa di Tugu Adipura Soroti Pelanggaran Pilkada dan Dana Rp 5 Miliar Per Kecamatan di Banggai
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi (Garda) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Adipura, Luwuk, Sulawesi Te
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi (Garda) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Adipura, Luwuk, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12/2024).
Mereka menyoroti dugaan pelanggaran Pilkada 2024 dan penyalahgunaan dana pelimpahan kewenangan.
Salah seorang peserta aksi, Supriadi Lawani, yang akrab disapa Budi, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai tidak menuntaskan berbagai dugaan pelanggaran.
Salah satu kasus yang disorot adalah tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai yang telah ditetapkan sebagai tersangka pidana Pilkada oleh kepolisian.
Baca juga: Kemenkumham Sulteng Usulkan 219 WBP Dapat Remisi, Seorang di Antaranya Dinyatakan Bebas
Namun, kasus tersebut dianggap daluwarsa oleh Kejaksaan Negeri Banggai, sehingga hingga kini tidak ada kejelasan mengenai proses hukumnya.
“Kasus ini masih mengambang. Selain itu, masih banyak dugaan pelanggaran lain, terutama yang melibatkan ASN. Mereka diduga aktif memenangkan paslon petahana, tetapi anehnya Bawaslu Banggai tidak mengambil tindakan,” ujar Budi.
Para demonstran juga memprotes penggunaan dana pelimpahan kewenangan sebesar Rp 5 miliar per kecamatan yang dinilai sarat kepentingan politik.
Meski dana tersebut seharusnya dialokasikan pada tahun anggaran 2025, faktanya dana ini telah digunakan dalam berbagai program sosial pada tahun 2024, yang seharusnya masih dalam tahap perencanaan sesuai Peraturan Bupati (Perbup).
“Ada indikasi dana ini digunakan untuk kepentingan politik. Ironisnya, kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Banggai, tetapi tidak ada respons,” tambahnya.
Para pendemo meminta agar Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Kemenpan RB, dan Bawaslu RI segera membentuk Tim Satgas Gabungan untuk menyelidiki dan menindak tegas berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Banggai.
“Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan demokrasi. Kami mendesak kasus ini segera ditangani dengan serius,” tegas Budi.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan diamankan aparat kepolisian.
Sebelum membubarkan diri, para demonstran berjanji akan terus bersuara dan mengawal kasus-kasus ini hingga tuntas. (*)
Bupati Banggai Ingatkan PPPK Paruh Waktu Jaga Sikap dan Integritas |
![]() |
---|
Cerita PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Banggai, Tempuh Ratusan Kilometer |
![]() |
---|
Kembangkan Padi Jiheram, Desa Kembang Merta Banggai Produksi 2.600 Ton Sekali Panen |
![]() |
---|
PPPK Paruh Pengurus SKCK di Polres Banggai Kian Membludak |
![]() |
---|
Serap Aspirasi Petani, Anggota DPRD Banggai Fraksi PDIP Siti Aria Turun Langsung ke Sawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.