Komunitas Kota Palu

Dema UIN Datokarama Palu Unjuk Rasa di DPRD Sulteng, Protes Kenaikan Pajak 12 Persen

Massa aksi datang dengan membawa beberapa tuntutan sebagaimana hasil kajian mahasiswa.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
HANDOVER
Koordinator Unjuk Rasa UIN Datakarama Palu Alamsyah 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Datokarama Palu berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng terkait kenaikan Pajak 12 Persen

Pendemo yang awalnya berorasi di depan DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, itupun berhasil meringsek masuk ke dalam kantor perwakilan rakyat tersebut.

“Aksi ini kami lakukan secara independen, penolakan yang kami lakukan sejalan dengan hasil kajian internal kami selama dua malam berturut-turut,” tutur Alamsyah selaku korlap aksi melalui rilisnya, Sabtu (28/12/2024). 

Massa aksi datang dengan membawa beberapa tuntutan sebagaimana hasil kajian mahasiswa.

“Tuntutan aksi kali ini berupa penolakan terhadap naiknya pajak yang akan terhitung 12 persen mulai 01 Januari 2025, meminta transparansi alokasi pajak, Meminta kenaikan serta penyesuaian UMP, dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujar Alam. 

Baca juga: Rektor UIN Datokarama Palu Gaungkan Toleransi Beragama di Perayaan Natal 2024

Hanya saja, unjuk rasa yang dipimpin Dema UIN Datokarama Palu itu berakhir dengan sangat mengecewakan.

Itu karena tak seorang pun anggota dewan yang berkantor di hari tersebut.

“Hari ini kami menyatakan bahwa anggota DPRD Sulteng memakan gaji buta,” ucap Alamsyah.

Mahasiswa mengancam yang menggelar aksi serupa di awal tahun 2025 jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan Pajak 12 Persen.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved