Poso Hari Ini

8 Personel Polres Poso Jalani Sidang Disiplin dan Pelanggaran Kode Etik Sepanjang 2024

Dia juga menyampaikan data terkait tindak pidana umum, kasus narkoba, dan pelanggaran lalulintas.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
Handover
Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty 

TRIBUNPALU.COM, POSO -  Sedikitnya delapan personel Polres Poso melalui sidang pelanggaran disiplin dan kode etik sepanjang 2024.

Bahkan, tiga di antaranya mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu disampaikan Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty melalui rilis tertulisnya, Selasa (31/12/2024).

"Pelanggaran disiplin dan kode etik di kalangan personel Polres Poso menurun signifikan. Pada tahun 2024, tercatat hanya delapan kasus, lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 15 kasus," kata AKBP Arthur Sameaputty.

Dia juga menyampaikan data terkait tindak pidana umum, kasus narkoba, dan pelanggaran lalulintas.

Terdapat 294 kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polres Poso sepanjang tahun 2024.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Bandar, Polres Parigi Moutong Ciduk 59 Tersangka Kasus Narkotika Sepanjang 2024

Dari jumlah tersebut, 185 kasus berhasil diselesaikan, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 172 kasus.

Sementara penanganan narkoba, Polres Poso mencatat adanya peningkatan jumlah kasus dari 16 perkara pada tahun 2023 menjadi 23 parkara pada tahun 2024.

“Meski terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba, kami berhasil menyelesaikan seluruh perkara tersebut dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen,” ucap AKBP Arthur Sameaputty.

Adapun  angka kecelakaan lalulintas menunjukkan penurunan.

Pada tahun 2023 tercatat 115 kasus, sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 98 kasus.

“Kami berharap bisa terus menjaga stabilitas keamanan dan menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan,” ucap AKBP Arthur Sameaputty.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved