Jumat, 10 April 2026

Waspada 80 Ribu Anak di Indonesia Jadi Korban Judi Online

Angka tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria.

|
Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Ilustrasi judi online. -- Dalam artikel mengulas tentang judi online. Sebanyak empat juta pengguna internet di Indonesia terlibat dalam aktivitas perjudian daring. 

TRIBUNPALU.COM - Puluhan ribu anak di Indonesia telah terpengaruh oleh Judi Online.

Saat ini, sekitar empat juta pengguna internet di Indonesia terlibat dalam perjudian online, dengan 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak.

Angka tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria.

“Saat ini terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak,” ujar Nezar Patria, 30 Desember 2025 lalu.

Baca juga: IHSG Diprediksi Cenderung Menguat di Awal Pekan, Simak Level Support dan Resistance

Nezar menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi fenomena Judi Online yang memiliki dampak destruktif terhadap masyarakat. 

“Judi Online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

Data itu sesuai dengan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Juli 2024.

Dikutip dari laman PPATK, berdasarkan data demografi, pemain Judi Online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dengan total 80.000 orang.

Sebaran pemain antara usia antara 10 sampai 20 tahun sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang.

Usia 21 sampai 30 tahun 13 persen atau 520.000 orang, usia 30-50 tahun sebesar 40 persen atau 1.640.000 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen dengan jumlah 1.350.000 orang. 

Baca juga: Kepala Kantor Kementerian Agama Morowali Apresiasi Keberhasilan Kegiatan HAB ke-79

Pemerintah juga terus mengupayakan pemberantasan Judi Online.

Terbaru, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut, pihaknya menggandeng 8.000 relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk terus memerangi Judi Online

Mereka yang termasuk dalam relawan ini berlatar belakang aktivis, pegiat, pemerhati dan pelaku TIK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved