Diperiksa Besok! Hasto Kristiyanto Bakal Langsung Ditahan? Ini Penjelasan KPK

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok. KPK ungkap soal kemungkinan penahanan Hasto.

HANDOVER
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok. KPK ungkap soal kemungkinan penahanan Hasto. 

TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap soal kemungkinan penahanan Hasto Kristiyanto.

Terkait hal itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan akan menunggu kecukupan alat bukti.

"Kita tunggu, apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu," ungkap Asep, Jumat (10/1/2025).

Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bicara mengenai gugatan pra-peradilan yang diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tessa memastikan KPK siap menghadapi gugatan dan mengawal proses pra-peradilan tersebut.

"KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK (Hasto Kristiyanto)."

"KPK melalui biro hukum akan menghadapi dan mengawal proses pra-peradilan tersangka HK," ujar Tessa, Jumat.

Diketahui, Hasto telah mengajukan pra-peradilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat.

Hal itu telah dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

"PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat.

Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto. Sementara ,panitera pengganti adalah Wijatmoko.

Untuk sidang praperadilan perdana nanti, rencananya akan digelar pada Selasa (21/1/2025) mendatang.

Hasto Siap Diperiksa

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan KPK pada Senin besok.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved