Diperiksa Besok! Hasto Kristiyanto Bakal Langsung Ditahan? Ini Penjelasan KPK
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok. KPK ungkap soal kemungkinan penahanan Hasto.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa, Rabu (8/1/2025).
Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai tak ada barang signifikan yang disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.
Ronny mengatakan, buku catatan dan flashdisk yang disita KPK di rumah Hasto di Kota Bekasi, merupakan milik Kusnadi.
Sementara, di rumah Kebagusan, ujar Ronny, KPK tak menemukan apa-apa.
"Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi."
"Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita," ungkap Ronny, Selasa.
Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.
Pertama, kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Kedua, sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang sama.
(*/ TribunPalu.com)(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Fransiskus Adhiyuda)
Pansus I DPRD Palu Minta Pemkot Fokuskan Belanja Daerah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Alfres Tonggiroh Kawal Program Isi Ulang Elpiji 3 Kg Gratis di Parigi Moutong |
![]() |
---|
KPK Temukan 4 Ponsel di Plafon Rumah Eks Wamenaker Noel, Diduga Upaya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Prabowo Soal Pengganti Immanuel Ebenezer: Sudah Disiapkan, Ada Nanti |
![]() |
---|
Mengenal Miki Mahfud Tersangka Kasus Pemerasan K3, Ternyata Suami Pegawai KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.