Diperiksa Besok! Hasto Kristiyanto Bakal Langsung Ditahan? Ini Penjelasan KPK

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok. KPK ungkap soal kemungkinan penahanan Hasto.

HANDOVER
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok. KPK ungkap soal kemungkinan penahanan Hasto. 

Sambil berkelakar, Hasto mengaku telah menyemur rambutnya menjadi hitam, sebagai bentuk persiapan diri menghadap penyidik lembaga anti-rasuah.

Menurut Hasto, rambutnya yang kini berwarna hitam, menunjukkan kejelasan tak ada abu-abu dalam hukum.

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10.00 WIB."

"Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam."

"Seperti lambang, tidak ada yang abu-abu dalam hukum," kata dia bercanda dalam konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Di kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan Hasto telah menyiapkan pembelaan atau pledoi dalam tujuh bahasa.

Pledoi itu disiapkan Hasto untuk menghadapi kemungkinan terburuk, jika dirinya harus menjalani persidangan buntut status tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Ronny mengatakan, pledoi itu sengaja disiapkan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia.

"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," ujar Ronny, Kamis.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," imbuh dia.

Hasto sebelumnya dijadwalkan menghadiri pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2025).

Namun, karena Hasto tak hadir, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (13/1/2025).

KPK Sita USB dan Buku Catatan saat Geledah Rumah Hasto

KPK diketahui telah menyita dua barang bukti berupa flashdisk dan buku catatan saat menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan barang bukti yang disita itu diduga terkait kasus Harun Masiku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved