Sigi Hari Ini

DP3A Catat Sepanjang 2024 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sigi Capai 63 orang

Kepala DP3A Sigi, Mamun Maragau, menjelaskan bahwa penyelesaian kasus dilakukan dengan dua pendekatan. 

Editor: Regina Goldie
ANGELINA/TRIBUNPALU.COM
Sepanjang tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mencatat 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Selain menangani kasus kekerasan, DP3A juga fokus memberikan pendampingan bagi anak-anak yang putus sekolah dan berasal dari keluarga broken home. 

"Kami berupaya memberikan pembinaan agar mereka tetap semangat melanjutkan pendidikan dan tidak kehilangan arah," ungkap Mamun Maragau.

Baca juga: Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK 2024, Pegawai Honorer Sulteng Minta Evaluasi Menyeluruh

Mamun Maragau berharap masyarakat semakin peduli terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Mari kita bersama-sama menjaga keluarga kita, terutama anak-anak, dari berbagai bentuk kekerasan. Ini tanggung jawab kita semua,” ajak Mamun Maragau. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved