Sigi Hari Ini

Tujuh Pelanggaran Prioritas dan Penekanan Kapolres Sigi pada Operasi Zebra 2025

Tujuh pelanggaran prioritas tersebut meliputi pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan ponsel saat berkendara.

|
Handover
JENIS PELANGGARAN - Kapolres Sigi, Kari Amsah Ritonga, memaparkan tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Tinombala 2025. Operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sigi, Rabu (19/11/2025) 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, memaparkan tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Tinombala 2025. 

Operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (19/11/2025)

Tujuh pelanggaran prioritas tersebut meliputi pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. 

Baca juga: Ketua PAC PDIP Sidoan Dampingi Petani Saat Panen Padi di Lapangan

Selain itu, pelanggaran berupa tidak memakai sabuk keselamatan, penggunaan knalpot bising, dan tindakan mengemudi melebihi batas kecepatan atau dalam kondisi terpengaruh alkohol juga menjadi perhatian utama petugas.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra 2025 akan didukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.

Penggunaan blangko tilang tetap diberlakukan sebagai pendukung dalam proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel diminta menjalankan operasi ini dengan tulus dan profesional tanpa adanya praktik pungutan liar.

Ia menekankan bahwa integritas aparat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 20 November 2025: Leo Jaga Sikap Protektif, Scorpio Dapat Pencerahan

Selain itu, jajaran kepolisian diminta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi kerawanan di wilayah masing-masing.

Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya gangguan lalu lintas maupun situasi yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres juga meminta petugas memperbanyak kegiatan patroli pada titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

Upaya ini diharapkan mampu meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas.

Baca juga: Bupati Poso Hadiri Munas II AKPSI, Bahas Masa Depan Industri Sawit Indonesia

Ia menutup amanatnya dengan menekankan pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Polri di lapangan bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan pembinaan agar budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat di Kabupaten Sigi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved