Morowali Hari Ini
Polisi Ciduk Terduga Penyalahguna Narkoba di Desa Bahonsuai Morowali
Kepolisian Polres Morowali ungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali, Sabtu (11/1/2025).
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kepolisian Polres Morowali ungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali, Sabtu (11/1/2025).
Penangkapan ini dilakukan Satresnarkoba Polres Morowali pada hari Sabtu, (11/1/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kasi Humas Polres Morowali, IPDA Abd Hamid menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Bahonsuai.
"Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika diaebuah rumah didesa bohonsuai kecamatan bumi raya morowali," ungka kasi Humas polres morowali IPDA abd Hamid.
Baca juga: Kades Garesa Bicara Sengketa Lahan dan Izin Tambang Batu Gamping saat RDP dengan DPRD Morowali
Menanggapi laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera menuju lokasi yang dimaksud dan pada pukul 11.30 Wita, mereka tiba di rumah tersebut dan mengamankan seorang pria yang mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,62 gram yang disembunyikan dalam wadah plastik warna hitam.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 1 unit handphone merek Vivo warna biru, sebuah alat hisap bong beserta pirex, dan wadah plastik lainnya.
Pelaku yang diketahui berinisial IR, seorang lelaki berusia 43 tahun, langsung dibawa ke Polres Morowali bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abd Hamid menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (*)
| Gencarkan Pencegahan Curanmor di Kawasan PT IMIP, Polres Morowali Pasang Spanduk Imbauan |
|
|---|
| 7 Paket Sabu 16,57 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Morowali |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penggelapan Dana di Topogaro Morowali, Pelapor Terima SP2HP Dua Kali |
|
|---|
| Kasus Penggelapan Dana Tali Asih di Desa Topogaro, Polres Morowali Periksa 17 Saksi |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Baru Polres Morowali, Posisi Kasat dan Kapolsek Berganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kepolisian-Polres-Morowali-ungkap-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabuds.jpg)