Haji 2025
Jadwal dan Tahapan Pelunasan Biaya Haji 2025, Jangan Sampai Terlewat
Dalam beberapa bulan ke depan, jemaah Haji 2025 akan segera melakukan keberangkatan.
TRIBUNPALU.COM - Ini adalah jadwal pembayaran biaya Haji 2025.
Dalam beberapa bulan ke depan, Jemaah Haji 2025 akan segera melakukan keberangkatan.
Pada gelombang 1, Jemaah Haji akan mulai memasuki asrama Haji pada 1 Mei 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, Jemaah Haji 2025 yang belum menyelesaikan pembayaran biaya Haji diimbau untuk segera melakukan pelunasan.
Baca juga: Kebakaran di Kemayoran Jakarta Pusat, 543 Rumah Ludes, 1.700 Orang Mengungsi
Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2025
Mengutip dari laman resmi BSI, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis estimasi jadwal pelunasan biaya Haji tahun 2025.
Dalam data Kemenag, pelunasan biaya Haji 2025 akan dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:
1. Tahap 1
Tahap 1 pelunasan biaya Haji 2025 dimulai pada akhir bulan Januari 2025.
Calon Jemaah Haji reguler yang masuk dalam kuota Haji tahun 2025 dan belum melakukan pelunasan.
Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada calon jemaah yang telah melunasi setoran awal dan memenuhi syarat administrasi.
Baca juga: Bupati Banggai Hadiri Rapat Pemegang Saham PT Bank Sulteng
2. Tahap 2
Untuk tahap 2, waktu pelunasan biaya Haji 2025 akan dimulai pada bulan Maret 2025.
Tahap ini diperuntukkan kepada calon Jemaah Haji yang tidak dapat melunasi pada tahap pertama atau mengalami kendala administrasi.
Tahap ini juga mencakup pengisian sisa kuota Haji.
Calon jemaah diimbau untuk segera melunasi biaya pada periode yang telah ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.
| Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
|
|---|
| KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
|
|---|
| Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
|
|---|
| DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
|
|---|
| Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dhs89ahd89ya-h89dashd89ashds89adasdas.jpg)