Donggala Hari Ini
Tim Dokkes Polda Sulteng bersama Sidokkes Polres Donggala Gelar Penyuluhan Deteksi Dini Narkoba
Penyuluhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/25/I/Hum.1.1./2024/Biddokkes. P.s.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Narkoba, Biddokkes Polda Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan penyuluhan.
Kegiatan yang bertema "Deteksi Dini Narkoba dan Dampaknya terhadap Kesehatan" itu berlangsung Kelurahan Boneoge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Jumat (17/1/2025).
Penyuluhan itu diikuti puluhan siswa dan masyarakat setempat.
Penyuluhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/25/I/Hum.1.1./2024/Biddokkes. P.s.
Baca juga: Gubernur Rusdy Mastura Sambut Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka di Palu
Kasidokkes Polres Donggala, Aipda Arifuddin turut hadir mendampingi tim dari Biddokkes Polda Sulteng yang dipimpin oleh Kasubbiddokpol AKBP Benyamin F.L. Sitio, diwakili PS. Paur 1 Subbiddokpol Iptu Aryaningtyas Bintarini.
Dalam kegiatan tersebut, tim Biddokkes menyampaikan pentingnya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental.
Iptu Aryaningtyas Bintarini menjelaskan bahwa penyalahgunaan Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.
"Kunci keberhasilan masa depan adalah menjaga diri dari bahaya Narkoba. Mari raih cita-cita tanpa narkotika" ujar Iptu Aryaningtyas Bintarini.
Baca juga: Kasatpol PP Nathan Pagasongan Sambut Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Suhardi di Bandara Palu
Selain penyuluhan, tim juga memberikan edukasi melalui sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan siswa dan masyarakat.
Antusiasme peserta terlihat jelas ketika mereka aktif bertanya tentang cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan Narkoba dan langkah-langkah pencegahannya.
Sementara itu, Aipda Arifuddin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah memberantas Narkoba hingga ke tingkat masyarakat.
"Polres Donggala bersama Biddokkes Polda Sulteng berupaya terus menyadarkan masyarakat bahwa Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas dengan pengetahuan dan kesadaran" ungkap Aipda Arifuddin.
Fraksi Golkar Setujui Ranperda RPJMD Donggala 2025–2029 |
![]() |
---|
Kabupaten Donggala Promosikan Tenun Bomba dan Kopi Lokal di Ajang APKASI 2025 |
![]() |
---|
Fraksi PDIP DPRD Donggala Terima dan Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Sembilan Fraksi DPRD Donggala Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Donggala Rumuskan RPJMD Lima Tahun ke Depan, Fokus pada Transformasi dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.