DPRD Palu
Komisi C DPRD Palu Kaget, Proyek Molor 2024 Jadi 2 Tahap Tapi Pakai Dana Lebih Banyak
Dalam rapat itu pun terungkap bahwa beberapa proyek fisik Pemkot Palu menjadi dua tahap.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi C DPRD Palu baru mengetahui beberapa proyek pemerintah kota terdiri dari dua tahap dengan anggaran yang lebih besar.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Palu bersama Dinas PU dan BPKAD Palu.
Rapat di ruang DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu itu dipimpin Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, bersama Zet Pakan, Muhlis, Andika, Vivi Irade, Lewi, Sucipto dan Alfian Chaniago.
Rapat diawali dengan pertanyaan Komisi C tentang beberapa proyek tahun 2024 yang tidak selesai.
Yaitu pembangunan Masjid Huntap Tondo I, drainase di Jalan lingkar dalam Huntap Tondo II, Pembangunan Gedung Dinas Lingkungan Hidup Palu, Lapangan Talise Valangguni dan pembangunan Gedung Dinas Sosial.
Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Palu Romi Sandi Agung menjelaskan, ada beberapa proyek yang tidak bisa selesai 2024 karena terkendala anggaran.
Kendala itu karena beberapa sumber penerimaan daerah 2024 tidak tercapai, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi yang tidak terbayarkan untuk September-Desember 2024.
"Capaian PAD dari target Rp 301 miliar yang terealisa hanya 85,13 persen, atau ada Rp 44 miliar yang tidak tercapai atau terealisasi," kata Romi dikuti dari risalah rapat DPRD Palu, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: Komisi C DPRD Palu Desak Pemkot Putus Kontrak Kerja Kontraktor Gagal Selesaikan Proyek Tepat Waktu
Saat ini, Kata Romi, Pemkot mengupayakan penarikan dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang diartikan sebagai dana DBH atau DAU.
Dana TDF itu untuk menanggulangi belanja dan proyek yang belum terbayarkan dan sudah selesai 100 persen pada tahun 2024.
"Penarikan dana ini waktunya terbatas mulai Januari sampai Maret 2025. Jika terlambat, proses maka dana tersebut hangus atau tidak bisa lagi digunakan," ucap Romi.
Plt Kadis PU Kota Palu Yahdin menambahkan, proyek yang belum selesai di 2024 tidak bisa dibayarkan dengan dana TDF.
Olehnya, proyek tetap dilanjutkan dengan kontraktor yang sama dengan ketentuan pencairan dana kontraktor pada APBD perubahan Oktober 2025.
Dalam rapat itu pun terungkap bahwa beberapa proyek fisik Pemkot Palu menjadi dua tahap.
Termasuk Pembangunan Masjid Huntap Tondo I pada tahap pertama dianggarkan Rp 15,9 miliar lalu menjadi Rp 26 miliar di tahap kedua.
Sementara ukuran bangunan masjid itu hanya 32 meter persegi, dengan tambahan teras 5 meter persegi.
Termasuk pula pembangunan Gedung Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu juga dibagi dua tahap.
Dari anggaran Rp 9 miliar lebih di tahap pertama, menjadi Rp 12 miliar lebih di tahap kedua.
Begitu pula dengan pembangunan gedung Dinas Sosial Palu, Lapangan Talise Valangguni juga dua tahap.
"Kami heran, kok bisa ya sebelumnya kami tidak pernah diberitahu dan dibahas di DPRD Palu. Kami merasa dilecehkan. Seakan-akan kami di DPRD hanya tukang stempel tanda tangan saja," kata Anggota Komisi C Alfian Chaniago.
Dia pun menyentil soal kontraktor yang diminta melanjutkan proyek 2024 di periode 2025 dengan ketentuan pembayaran Oktober.
"Apakah kontraktor sanggup? Punya dana untuk selesaikan? Dan siap dibayarkan Oktober 2025?" tutur Alfian.
"Ini yang terjadi jika pasak lebih besar daripada tiang, tidak sesuai antara penerimaan dan pengeluaran, terlalu banyak proyek dan kegiatan berimbas pada defisit keuangan daerah."
Baca juga: WASPADA PENIPUAN! Orderan Palsu Catut Nama Bappeda Palu, Sasar Pelaku Usaha Makanan
Dalam pertemuan itu, Komisi C DPRD Palu meminta pemerintah agar tidak lagi menggunakan kontraktor lalai dalam pekerjaan.
Selain itu, DPRD juga meminta Dinas PU tidak memberikan dua pekerjaan kepada satu kontraktor, apalagi di tahun yang sama.
"Dinas PU juga tidak memperlihatkan data yang diminta seperti dokumen gambar,RAB, addendum kontrak, pembayaran denda. Sangat Miris jika terjadi terus menerus. Kasihan Kota Palu yang kita cintai bersama, PAD-nya digunakan sia sia," jelas Alfian.
Komisi C mendorong proses lelang tender lebih cepat dan pemenang tender adalah perusahaan kredibel.
"Jangan dimenangkan perusahaan yang tidak punya modal, hanya bikin Pusing," tutur Alfian.
Rapat tersebut akan dilanjutkan kembali Komisi C DPRD Palu untuk mencari solusi bersama.
Bahkan Komisi C mengagendakan pembentukan Pansus jika ada penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran.(*)
Ketua Fraksi PKB Soroti Perpanjangan HGB, Desak DPRD Palu Bentuk Satgas Tingkat Kota |
![]() |
---|
Alfian Chaniago Soroti Pohon Tumbang Tewaskan Warga di Kota Palu, Usulkan Pemanggilan DLH |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Tutup Masa Persidangan Caturwulan II dan Bahas Berbagai Isu Aktual |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Gelar RDP Bahas Pengaduan Tambang Galian C di Taipa |
![]() |
---|
Anggota DPRD Palu Ratna Mayasari Agan Bagikan Paket Sembako di Tatanga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.