DPRD Palu
Komisi C DPRD Palu Desak Pemkot Putus Kontrak Kerja Kontraktor Gagal Selesaikan Proyek Tepat Waktu
Dalam pertemuan itu, Komisi C DPRD Palu menyorot berbagai pekerjaan yang menggunakan dana APBD.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi C DPRD Palu meminta pemerintah kota untuk memutuskan kontrak kerja kontraktor gagal menyelesaikan proyek APBD 2024.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Palu Abdurahim Nasar Al-Amri dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu dan kontraktor.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Senin (24/11/2024)
Abdurahim Nasar Al Amri mengungkapkan bahwa sebelum RDP, pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan di beberapa titik proyek besar yang menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Komisi C DPRD Kota Palu, Cecar Dinas PU dalam RDP, Soroti Pembangunan Infrastruktur
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai standar yang diharapkan dan
"Saya ingin melihat apakah pada tanggal 25 Desember itu pekerjaan sudah selesai atau belum. Jika belum, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas," ucap Abdurahim Nasar Al-Amri.
Dalam pertemuan itu, Komisi C DPRD Palu menyorot berbagai pekerjaan yang menggunakan dana APBD.
Yaitu pembangunan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Rp 9 miliar lebih, revitalisasi lapangan Talise Valangguni Rp 4 miliar, pembangunan Masjid Huntap Tondo Rp 15,6 miliar, pembangunan Kantor Dinas Sosial Rp 7,5 miliar.
Revitalisasi Taman Lasoso Rp 10 miliar lebih dan proyek lainnya.
Diketahui Dinas PU Kota Palu menggarap 85 kegiatan fisik di tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Palu meminta Dinas PU untuk memutus kontrak kerja kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan 2024.
Bahkan, kontraktor itu harus masuk dalam daftar hitam sehingga tidak lagi dilibatkan dalam proyek APBD di masa mendatang.
Terungkap pula beberapa kontraktor yang mengerjakan tiga proyej sekaligus sehingga memicu keterlambatan pekerjaan.
Komisi C DPRD Palu menduga ada makelar proyek bermain dalam proses lelang pekerjaan.
Baca juga: KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku
Abdurahim Nasar juga menyinggung soal pencairan dana kontraktor.
Terima Aduan Soal Sampah di Talise, Rusman Ramli: Pemkot Palu Harus Konsisten |
![]() |
---|
Reses Legislator PKS Palu Rusman Ramli di Kelurahan Talise, Warga Curhat Soal Zonasi Sekolah |
![]() |
---|
Anggota DPRD Palu Nanang Bakal Fasilitasi Pelaku Usaha dalam Pengurusan NIB |
![]() |
---|
Nanang Janji Selesaikan Konflik Agraria Antarwarga Tondo dan PT Lembah Palu Nagaya |
![]() |
---|
Nanang Serap Aspirasi Warga Soal Bantuan Pangan di Kelurahan Tondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.