DPRD Sulteng

Anggota DPRD Sulteng Desak Penanganan Serius PETI di Taopa Parimo

Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Golkar, Yusuf, menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taopa, Kabu

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Ucok
Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Golkar, Yusuf, menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Golkar, Yusuf, menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. 

Yusuf mendesak pihak penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera mengambil langkah tegas mengatasi permasalahan ini.

Menurut Yusuf, kepolisian memiliki kewenangan penuh dalam menertibkan aktivitas ilegal tersebut. 

Ia menegaskan bahwa kegagalan menghentikan PETI mencerminkan ketidakmampuan aparat hukum dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Pasar Masomba Palu Ramai Pengunjung Sehari Jelang Perayaan Imlek 2025

"Seharusnya Polri malu kalau PETI marak dan tidak bisa dihentikan karena itu tugas mereka sebagai penegak hukum di negara kita," tegas Yusuf saat dihubungi via Whatsapp, Selasa (28/1/2025). 

Yusuf, yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Parigi Moutong, menambahkan bahwa keresahan masyarakat terhadap dampak PETI sudah sangat mengkhawatirkan. 

Selain mencemari sungai yang menjadi sumber kehidupan warga, aktivitas PETI juga mengancam keberlangsungan lingkungan di wilayah tersebut.

"Semoga pihak kepolisian bisa menjadi pengayom masyarakat yang saat ini resah atas PETI yang berjamur di Parigi Moutong," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusuf menyatakan komitmennya untuk membawa isu ini ke ranah legislatif setelah masa reses berakhir. 

Ia berencana menggalang dukungan dari sesama anggota DPRD untuk mengambil langkah konkret, termasuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait guna menertibkan PETI.

"Insyaallah setelah reses ini saya masuk kembali dan mendesak serta menggalang teman-teman lain di DPRD untuk mengambil sikap dan tindakan sesuai tugas dan fungsi kami di dewan," jelas Yusuf.

Kerusakan lingkungan akibat PETI di Kecamatan Taopa telah memicu kekhawatiran masyarakat. 

Sungai-sungai di beberapa desa, termasuk Desa Taopa Utara, Paria, dan Gio Barat, tercemar limbah tambang, yang berdampak pada sumber air minum, pengairan kebun, dan kebutuhan sehari-hari warga.

Organisasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT) sebelumnya juga mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak menghentikan aktivitas PETI

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved