Sabtu, 30 Mei 2026

Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta, Wajib Bayar Denda Rp1,5 Miliar

Piyu menegaskan kepada para penyanyi agar selalu meminta izin dari Pencipta Lagu sebelum menyanyikannya secara komersial.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
HANDOVER / KOLASE
Ari Bias (kiri) saat ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024), penyanyi Agnez Mo (kanan) menghadiri acara Billboard Women in Music Award 2022 di Teater YouTube di Stadion SoFi, di Inglewood, California, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022). (Kolase Tribunnews (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)) 

TRIBUNPALU.COM - Penyanyi Agnez Mo telah dinyatakan melanggar hak cipta lagu "Bilang Saja" yang ditulis oleh Ari Bias.

Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi Reborn, memberikan tanggapan mengenai isu pelanggaran hak cipta lagu tersebut.

Piyu menegaskan kepada para penyanyi agar selalu meminta izin dari Pencipta Lagu sebelum menyanyikannya secara komersial.

"Hasil persidangan sudah memutuskan bahwa terbukti Agnez Mo bersalah karena menggunakan lagu tanpa ijin."

Baca juga: Bencana Mengancam! Mahasiswa Palu Ingatkan Bahaya Blasting di Pertambangan Poboya

"Sehingga putusan sidang ini sudah cukup membuktikan (secara jelas) bahwa penyanyi atau pelaku pertunjukan HARUS mendapatkan IJIN dari Pencipta Lagu yg bersangkutan sebelum membawakan lagu karya cipta tersebut dalam pertunjukan KOMERSIL," tulis Piyu dalam caption unggahan di Instagram, dikutip Selasa (4/2/2025).

Dengan adanya kasus tersebut, Piyu menyebut hal itu bisa menjadi contoh untuk membangun moral para penyanyi maupun musisi.

Tak hanya itu, para pecipta lagu juga memiliki hak atas karya ciptaannya.

"Ini preseden yang baik atau contoh moral yg membangun kepercayaan diri buat kawan kawan Pencipta Lagu atau komposer di seluruh Indonesia untuk MENYADARI hak hak atas karya cipta nya," terangnya.

"Ini patut kita syukuri buat semua para komposer," lanjut Piyu.

Baca juga: Jangan Lewatkan! Inilah Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2025

Piyu pun menyebut AKSI akan terus memperjuangkan kesejahteraan bagi Pencipta Lagu.

Gitaris band Padi Reborn itu juga memberikan semangat untuk para Pencipta Lagu agar bisa terus berkarya.

"Selanjutnya bersama sama AKSI @aksibersatu kami masih akan terus memperjuangkan hak hak dan kesejahteraan bagi para Pencipta Lagu Indonesia."

"Semangat terus Pencipta Lagu. Salam AKSI !!," tandasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved