Sulteng Hari Ini

Desakan Ekonomi dan Peran Pemodal Hambat Penertiban PETI di Sulteng

Beberapa lokasi PETI yang telah ditertibkan, seperti di Desa Buranga, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Handover
PETI SULTENG - Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. Ia menyoroti kendala dalam penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah, terutama akibat desakan ekonomi dan keterlibatan para pemodal. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyoroti kendala dalam penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah, terutama akibat desakan ekonomi dan keterlibatan para pemodal.

Beberapa lokasi PETI yang telah ditertibkan, seperti di Desa Buranga, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, serta di perbatasan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol.

Menurutnya, kembali beroperasi karena masyarakat menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas tambang ilegal.

Baca juga: PT DSLNG Tersertifikasi sebagai TOP Employer, Komitmen terhadap Praktik SDM Global Terbaik

Para pemodal ini yang ditenggarai memanggil alat berat di area pertambangan.

“Bisa saja saat dilakukan penertiban, masyarakat menghadang dan melakukan perlawanan. Itu semua yang kami perhitungkan agar tidak gegabah dalam bertindak,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Senin (3/2/2025).

Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan bahwa penertiban PETI harus diawali dengan pendekatan preemtif dan preventif agar tidak menimbulkan korban. 

Baca juga: Brida Sulteng Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Jadi OPD ke Empat di Sulteng

Sebab di dalamnya terdapat para pekerja masyarakat sekitar.

Selain itu, langkah tegas dan solusi jangka panjang diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved