Nasib Kepsek SMKN 2 Palu

Kabid SMK Dinas Pendidikan Sulteng Jadi Plt Kepala Sekolah SMKN 2 Palu

Penunjukan itu menyusul hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng terkait polemik di SMKN 2 Palu yang menyeret nama Kepala Sekolah, Loddy

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
PENYERAHAN SK KEPSEK - Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana, resmi menunjuk Kepala Bidang SMK, Zulfikar Paudi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMKN 2 Palu. SK Plt Kepsek SMKN 2 Palu diserahkan Kadis Pendidikan Yudiawati Vidiana kepada Zulfikar Paudi, disaksikan Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng Asrul Ahmad, Selasa (4/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana, resmi menunjuk Kepala Bidang SMK, Zulfikar Paudi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMKN 2 Palu.

Penunjukan itu menyusul hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng terkait polemik di SMKN 2 Palu yang menyeret nama Kepala Sekolah, Loddy Surentu.

Pengumuman tersebut disampaikan Yudiawati dalam konferensi pers di Kantor Dinas Pendidikan Sulteng, Jl Setia Budi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Selasa (4/2/2025).

Pantauan TribunPalu.com, SK Plt Kepsek SMKN 2 Palu diserahkan Kadis Pendidikan Yudiawati Vidiana kepada Zulfikar Paudi, disaksikan Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng Asrul Ahmad.

Baca juga: Breaking News: Dinas Pendidikan Sulteng Copot Kepala SMKN 2 Palu, Buntut Penyalahgunaan Kewenangan

Dalam keterangannya,Yudiawati Vidiana menyebutkan, langkah itu diambil untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dan memastikan kelancaran proses pembelajaran.

“Atas petunjuk Gubernur Sulteng, saya menunjuk Kabid SMK Dinas Pendidikan Sulteng sebagai Plt Kepsek SMKN 2 Palu hingga proses ini selesai. Jika ada perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, kami akan menindaklanjutinya,” ujar Yudiawati. 

Selain pertimbangan saran dari gubernur, Yudiawati menilai, penunjukan Zulfikar Paudi sebagai Plt kepsek karena pengalamannya yang pernah menjadi Kepala SMAN 1 Palu. 

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil investigasi internal dan temuan Inspektorat menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan kepala sekolah sebelumnya. 

Sesuai regulasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi, baik ringan, sedang, maupun berat.

Menurut Yudiawati, polemik yang terjadi di SMKN 2 Palu menyebabkan kegaduhan di kalangan tenaga pendidik dan berdampak pada peserta didik. 

Baca juga: Tak Lagi Jabat Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu Parkir di Kantor Dinas Pendidikan Sulteng

Untuk itu, Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas guna menjaga stabilitas di sekolah.

“Pada hari ini, Selasa, pukul 17.30 WITA, saya menyatakan bahwa Kepala Sekolah SMKN 2 Palu, Bapak Loddy Surentu, untuk sementara dinonaktifkan hingga pemeriksaan selesai,” tegasnya.

Selain kepala sekolah, dua tenaga pendidik di SMKN 2 Palu juga akan menjalani pembinaan agar seluruh tenaga pendidik dapat menjadi teladan bagi peserta didik, baik dalam aspek akademik maupun etika.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved