DPRD Sulteng
DPRD Sulteng Tetapkan Anwar-Reny sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2024-2029
Selain itu, DPRD Sulteng juga mengusulkan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Mamun Amir.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serta usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur periode 2021-2025.
Pantauan TribunPalu.com, rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Senin (10/2/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, Gubernur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, serta Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng.
Baca juga: Ketidakjelasan UU TNI, Apakah Bulog Termasuk Lembaga Pertahanan?
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim mengumumkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Sulteng Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamdjido resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah terpilih.
Selain itu, DPRD Sulteng juga mengusulkan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Mamun Amir, yang telah menjabat sejak 2021.
Usulan ini akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan lebih lanjut.
Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung aman dan demokratis, serta berterima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kelancaran pemilihan.
Baca juga: Belasan Jurnalis TVRI Sulteng Dirumahkan Akibat Efisiensi Anggaran
Arus Abdul Karim juga memberikan penghargaan kepada Rusdy Mastura dan Mamun Amir atas pengabdian mereka dalam memimpin Sulawesi Tengah selama masa jabatan 2021-2025.
"DPRD Sulteng berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan guna menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah," ujar Arus Abdul Karim.
Dengan penetapan ini, DPRD Sulteng akan segera mengusulkan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. (*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.