Suara Pembaca

Kejanggalan di SMPN 7 Palu Mencuat, Ada Rekayasa SK Honorer dan Permintaan Sumbangan Penerima PIP

Wali murid yang tergabung dalam Komite SMPN 7 Palu juga mengungkap dugaan rekayasa data yang dilakukan Rahmawati.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
UCOK/TRIBUNPALU.COM
SMPN 7 PALU - Koperasi SMPN 7 Palu di Jl Veteran, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Wali murid di sekolah itu menyorot berbagai kejanggalan di dalam sekolah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kebijakan Kepala SMPN 7 Palu menjadi sorotan wali murid, bahkan warga setempat.

Mulai dari dugaan penurunan gaji hingga rekayasa data honorer.

Tak hanya itu, Kepala SMPN 7 Palu Rahmawati juga diduga meminta sumbangan dari penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023.

Besarannya mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.

Data diperoleh TribunPalu.com dari berbagai sumber, Senin (10/2/2025), gaji honorer di sekolah yang berada di Jl Veteran, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, itu diturunkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 400 ribu.                

Honorer di SMP Negeri 7 Palu sebelumnya menerima Rp 1 juta di masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya.

Ironisnya, anak Kepala SMPN 7 Palu yang bertugas sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) sekolah dan tercatat sebagai honorer tetap menerima Rp 1 juta.

Baca juga: Viral Aksi Nenek-Nenek Asik Ikut Bernyanyi saat Konser Iwan Fals di Kota Palu

Hal itupun diprotes wali murid karena pada peristiwa pengeroyokan seorang guru, 25 Oktober 2024, Satpam tidak berada di sekolah. Padahal masih jam kerja.

Tak sampai di situ, wali murid yang tergabung dalam Komite SMPN 7 Palu juga mengungkap dugaan rekayasa data yang dilakukan Rahmawati.

Dugaan itu berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer untuk anak dan keponakan kepala sekolah.

Sang kepala sekolah diduga mengubah tahun penerbitan SK kedua honorer itu agar bisa memenuhi persyaratan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keponakan kepala sekolah tersebut tidak pernah mengajar di SMPN 7 Palu, padahal tercatat sebagai guru.

Bukan hanya itu, Kepala SMPN 7 Palu disebut pilih kasih terhadap dua guru di sekolah.

Hal itu lantaran Bendahara Dana BOS yang juga seorang guru serta Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana yang tergabung tim pengelolaan dana BOS tak mendapat sanksi meski tak pernah mengajar selama satu semester di tahun 2024.

Kepala SMPN 7 Palu juga meminta sumbangan kepada siswa penerima PIP.

Permintaan itu disampaikan Rahmawati kepada orangtua siswa penerima PIP.

Ada 77 siswa yang menyalurkan sumbangan dengan total Rp 1,9 juta.

Dana itu diperuntukkan untuk pembuatan panggung siswa.

Sumbangan itu kemudian menjadi temuan Dinas Pendikan yang kemudian meminta kepala sekolah mengembalikan dana kepada siswa penerima PIP.

Baca juga: Cut Intan Siap Jadi Ibu Tunggal Usai Cerai dari Suaminya Armor Toreador

Kepala SMPN 7 Palu juga disebut tidak memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kebutuhan prioritas.

Bahkan, dana yang semestinya bisa digunakan untuk merevitalisasi koperasi maupun toilet terpakai untuk perbaikan ruang kerja kepala sekolah dan pembelian sofa.

Sofa di ruang kepala sekolah kabarnya senilai Rp 22 juta.

Perpustakaan sekolah pun menjadi tempat berjualan es krim karena koperasi yang tak beroperasi.            

Ketua Komite SMPN 7 Palu Andi Irfan yang dimintai tanggapan terkait persoalan itu tak menampik segala dugaan dari orangtua siswa.

“Sudah pernah kami dengar informasinya. Bahkan pernah dibahas dalam rapat bersama guru dan komite,” ucap Andi Irfan.

Tanggapan Kepala Sekolah

Kepala SMPN 7 Palu Rahmawati membantah semua tudingan orangtua siswa terhadap dirinya.

Rahmawati bahkan memanggil sejumlah guru saat menerima kunjungan TribunPalu.com.

Dia menyebut permintaan sumbangan terhadap siswa penerima PIP tidak pernah ada di sekolahnya.

"Tidak ada pak. Bapak harus perjelas itu permintaan sumbangan untuk siapa. Kalau pun ada, pada masa Pak Salahuddin (Ketua Komite Sekolah periode sebelumnya)," kata  Rahmawati yang baru dua tahun bertugas di sekolah tersebut.

Rahmawati juga memanggil Bendahara Dana Bos sekolah guna menjelaskan persoalan penggunaan dana.

"Ruangan saya dipugar Desember 2024 akhir. Saya minta dipugar sekaitan dengan kebutuhan penerimaan tamu. Dulu ruangan saya sempit jadi kalau mau rapat setengah mati," jelas Rahmawati.

Menurutnya, fasilitas sekolah yang belum diperbaiki tetap dianggarkan tahun ini.

"Kami sudah diperiksa Dinas Pendidikan dan Inspektorat terkait penggunaan dana Bos. Di kedua instansi itu kami aman," kata Rahmawati.

Baca juga: Kemendikdasmen terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri untuk Sekolah Mulai 2025, Ini Tujuannya

Terkait dengan penurunan honorer, Rahmawati berkilah, sekolahnya memiliki kebijakan.

"Dalam perjanjian kerja kami sudah sampaikan honorer. Itu juga sudah tercantum dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah," ucap Rahmawati.

Pengelola Dapodik SMPN 7 Palu juga memastikan bahwa dugaan menipulasi SK honorer itu tidak mungkin terjadi.

"Dapodik itu by sistem sehingga tidak mungkin dimanipulasi. Mungkin karena mereka tidak tahu jadi kami dianggap manipulasi," ucap Rahmawati.(*)                    

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved