Deputi Otoria IKN Mohammed Ali Berawi Mundur dari Jabatan
Pengunduran dirinya terjadi delapan bulan setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala OIKN, juga mengundurkan diri.
TRIBUNPALU.COM - Mohammed Ali Berawi, yang menjabat sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) di Otorita IKN Kaltim, mengundurkan diri dari posisinya.
Pengunduran dirinya terjadi delapan bulan setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala OIKN, juga mengundurkan diri.
Mohammed Ali Berawi, yang lebih akrab disapa Ale, mengajukan surat pengunduran diri kepada Kepala OIKN saat ini, Basuki Hadimuljono, pada 7 Februari 2025.
Sebelumnya, OIKN sudah kehilangan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, yang mengundurkan diri pada Juni 2024.
Baca juga: Dilantik Jadi Stafus Menhan, Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Diperkirakan Capai Rp574 Miliar
Terkait pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe ketika itu Presiden ke-7 Joko Widodo menyebut karena alasan pribadi.
Jokowi memperkenankan media untuk menanyakan lebih jelas secara langsung kepada kedua pihak yang bersangkutan.
Karena kata Jokowi, mundurnya dua pejabat tersebut ditengarai karena alasan pribadi.
"Ditanyakan ke Pak Bambang dan Pak Dhony.
Karena alasannya, alasan pribadi," ungkap Jokowi kepada TribunKaltim.co dan awak media lainnya saat kunjungan ke IKN, Rabu (5/6/2024) lalu.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Dinas TPH Sulteng Hanya Kelola Rp81 Miliar di 2025
Kembali ke Instansi Asal
Dalam surat pengunduran dirinya, Ale mengajukan permohonan pengembalian penugasan ke instansi asal.
Yang dimaksud instansi asal Ale adalah Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI).
Oleh karenanya, surat permohonan pengembalian penugasan ke instansi asal ini diteken oleh Dekan FTUI Kemas Ridwan Kurniawan.
Diketahui di FTUI, Ale merupakan guru besar dengan pangkat pembina utama muda/IVc, dan saat ini dia juga menempati posisi sebagai Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia.
Baca juga: Gubernur Sulteng Sebut Forkkom Bappeda se-Sulteng Momentum Tingkatkan Kolaborasi Lintas Daerah
Ale mengatakan, pengunduran dirinya secara resmi menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini masih dalam proses.
Seraya menungu Keppres, Ale menegaskan, keikutsertaannya dalam merencanakan dan membangun IKN merupakan sebuah kebanggaan.
"Alhamdulillah, menjadi sebuah kebanggaan bagi saya untuk dapat turut serta dalam merencanakan dan membangun IKN," ujar Ale dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jl Kerajalembah Palu, Diduga Sopir Mengantuk
Keikutsertaan Ale tak hanya dalam peran dan posisinya sebagai Deputi THD, melainkan menyiapkan dan menyosialisasikan seluruh master plan, blue print, guidelines, dan hal-hal terkait tentang smart forest city pembangunan IKN yang mengedepankan 5 prinsip utama.
Lima prinsip utama tersebut adalah IKN sebagai green, resilient, sustainable, inclusive, dan smart city yang harus terus diimplementasikan.
Oleh karena itu, dia berpesan, agar semua program kerja yang telah dan akan terus dilaksanakan selalu merujuk kepada perencanaan dan prinsip di atas agar pembangunan IKN dapat terealisasi tidak hanya pembangunan fisik (hardware), juga dengan pengembangan teknologi (software) dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia atau SDM (brainware).
"Bangun dan berdayakan masyarakat terus-menerus, hakikat pembangunan adalah peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat," pesan Ale.
Baca juga: Saham Blue Chip Runtuh di Bursa Efek Indonesia, Kiat Investasi dalam Tekanan Ekonomi
Menurutnya, Indonesia akan terus membangun ekosistem, membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia, IKN bukan hanya sekadar membangun proyek.
Oleh karenanya komitmen, konsistensi, dan keberlanjutan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan.
"Terima kasih atas kekompakan dan kerja samanya dalam bekerja bersama selama ini.
Insya Allah persahabatan dan persaudaraan yang telah dibina saat ini akan terus menjadi penyambung tali silaturahim kita ke depan.
Proud to have you all!," cetus Ale seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Rekam Jejak
Ale dilantik sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Kamis, 13 Oktober 2022.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi di Tim Transisi OIKN.
Diketahui, Ale dan Kedeputian THD merupakan pihak di balik kesuksesan Proof of Concept teknologi tinggi Urban Air Mobility (UAM) berupa taksi terbang hasil produksi Hyundai Motors Company dan Korean Aerospace Research Institute (KARI).
Dia juga yang berperan besar dalam mendatangkan raksasa-raksasa teknologi dunia macam Amazon, Honeywell, Starlink, IBM, Motorolla, Esri, Cisco, dan Autodesk bergabung mendemonstrasikan teknologi canggih terbaru mereka di IKN.
Baca juga: Pemerintah Rencana Naikan Iuran BPJS Kesehatan
Ale juga terlibat dalam Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 sebagai Alternate Chair of Science 20.
Sejumlah posisi menentukan pernah disandang Ale yakni sebagai Direktur Center for Sustainable Infrastructure Development (CSID) Universitas Indonesia dan Direktur ASEAN University Network-Sustainable City and Urban Development (AUN-SCUD).
Selain itu, Ale dipercaya sebagai Working Group Leader bidang Smart Cities pada Association of Pacific Rim Universities (APRU) Sustainable Cities and Landscapes.
Pria berkacamata ini juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada tahun 2020-2022.
Tak hanya itu, Ale termasuk dalam daftar Top 2 persen Ilmuwan Terbaik Dunia versi Elsevier dan Stanford University (2021 – 2024).
Penghargaan Top 2 persen Ilmuwan Terbaik Dunia yang dianugerahkan kepada Ale pada tahun 2024, masuk dalam dua kategori yaitu Career-long impact dan Single-year impact. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co
Batal di IKN, Upacara 17 Agustus 2025 Tetap Digelar di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Pemerintah Buka Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA/SMK Penempatan di IKN |
![]() |
---|
Simak 3 Formasi Lulusan SMA/SMK CPNS Tahun 2025 Penempatan di IKN |
![]() |
---|
Rapat Bareng Menko AHY di Kota Palu, Gubernur Sulteng Lobi Pembangunan Jalan Tambu–Kasimbar |
![]() |
---|
Mutmainah Korona Suarakan Dampak Kerusakan Lingkungan Demi Pembangunan IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.