Dampak Efisiensi Anggaran, Biaya Kuliah di PTN Bisa Meningkat
Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri kemungkinan akan meningkat di masa yang akan datang.
TRIBUNPALU.COM - Mahasiswa berisiko terdampak oleh dampak efisiensi anggaran di masa depan.
Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri kemungkinan akan meningkat di masa yang akan datang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pada awalnya, Kemendiktisaintek mengelola anggaran sebesar Rp56,607 triliun untuk tahun 2025.
Belakangan Kemendikti Saintek diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu awal Rp 56,607 triliun.
Baca juga: Ombudsman RI Dorong Pemerataan Transformasi Digital di Indonesia
Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sedang mengusulkan agar pemotongan tersebut hanya sebesar Rp 6,78 triliun guna tetap mempertahankan sejumlah program prioritas.
"Kami menyisir anggaran antara pagu awal, efisiensi yang diminta, serta usulan kami untuk mempertahankan kinerja kementerian," ujar Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Anggaran Menurut dia, sebagian besar anggaran Kemendiktisaintek bersifat "numpang lewat", yakni langsung disalurkan ke perguruan tinggi dan mahasiswa dalam bentuk tunjangan, beasiswa, serta bantuan operasional.
Salah satu pos anggaran yang terkena pemangkasan imbas efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun, adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Dari pagu awal sebesar Rp 6,018 triliun, BOPTN dipotong 50 persen oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Satryo mengatakan, pemotongan ini berisiko meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi sehingga dapat berdampak pada kenaikan uang kuliah mahasiswa.
Baca juga: Perkuat Ekspor Pertanian, Indonesia dan Turki Tandatangani MoU
"Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo.
“Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun,” ujarnya lagi.
| Besaran Perjalanan Dinas ASN yang Dipangkas Pemerintah, Berlaku April 2026 |
|
|---|
| Kemenkeu Pangkas Program Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari Sepekan, Kecuali Wilayah 3T |
|
|---|
| Fraksi PKS DPRD Sulteng Nilai Pemerintah Lamban dalam Penetapan Pergub |
|
|---|
| Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho Ungkap Dinamika Kepemimpinan dan Tantangan Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Wabup Morut Paparkan Fokus APBD Perubahan 2025, Pangkas Pemborosan, Percepat Program Prioritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Satryo-Soemantri.jpg)