Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Akan Terima Gaji Sebagai Staf Khusus Menhan

Keputusan ini diungkapkannya sebagai respons terhadap kritik masyarakat mengenai pelantikannya di tengah upaya efisiensi anggaran negara.

|
Editor: Regina Goldie
Kompas.com / Dinno
GAJI STAFSUS MENHAN - Deddy Corbuzier setelah acara Flimty, di kawasan PIK Avenue, Jakarta Utara, (28/3/2022). Setelah dilantik jadi Stafsus Menhan di tengah efiensi anggaran pemerintah, Deddy tegaskan tak akan ambil gajinya. 

TRIBUNPALU.COM - Presenter dan YouTuber, Deddy Corbuzier, menegaskan bahwa ia tidak akan menerima gaji sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan. 

Keputusan ini diungkapkannya sebagai respons terhadap kritik masyarakat mengenai pelantikannya di tengah upaya efisiensi anggaran negara.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @corbuzier, Kamis (13/2/2025), Deddy menuturkan ia tidak akan menerima gaji atau manfaat finansial dari posisinya sebagai Staf Khusus Menhan.

“Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apapun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai aja ya teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But okay sure. I know why lah,” tulisnya.

Baca juga: Cara Memeriksa Penggunaan Data KTP untuk Pinjaman Online via SLIK OJK

Deddy juga menambahkan, sejak awal telah menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Pertahanan mengenai keputusannya tidak menerima gaji atau fasilitas finansial lainnya dari jabatan yang diembannya.

"Sejak awal saya sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan, bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apa pun yang itu sifatnya material untuk pribadi sama sekali ya tidak akan mengambil apapun tidak," ungkap pria 48 tahun itu.

Dalam video penjelasannya, Deddy Corbuzier membeberkan alasan di balik keputusannya.

Ia mengaku memahami masyarakat lebih membutuhkan alokasi dana tersebut dibanding dirinya,

Baca juga: Konflik Agraria Berlanjut, Petani Protes Penertiban Lahan oleh PT ANA di Morowali Utara

“Karena saya tahu saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu masyarakat lebih membutuhkan tersebut. Dan kalau mau gaji dan sebagainya, saya banyak kok bantu orang tapi enggak saya kontenin,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mempersilakan pihak yang meragukan kontribusinya untuk mengecek laporan pajaknya serta net worth dan tarif jasanya sebagai seorang publik figur ternama.

"Dan kalau mau bicara saya ngambil gaji, coba deh Anda cek saya pajak berapa tahun itu berapa. Silakan dicek sekalian cek network saya berapa," katanya.

Baca juga: Beasiswa S2 Selandia Baru Dibuka, Sulteng Termasuk Prioritas Penerima

Wamenhan Ungkap Alasan Lantik Deddy Corbuzier

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto memberi penjelasan terkait pengangkatan Deddy Corbuzier menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan di tengah kebijakan efiensi anggaran.

Donny menuturkan, Kemenhan memang masih punya ruang untuk mengangkat Stafsus.

"Di tengah efisiensi anggaran memang kita melakukan pengangkatan staf khusus karena masih banyak ruang untuk kita melakukan."

"Untuk belanja pegawai memang ada posnya di sana, dan itu masih memenuhi syarat untuk melakukan penambahan staf khusus ya," ujar Donny, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Merespons sikap publik yang menyoroti pengangkatan Deddy Corbuzier, Donny mengatakan ayah satu anak tersebut memang kompeten di bidangnya, yakni media.

"Sehingga kita mengangkat staf khusus sesuai dengan kompetensinya ya," ucapnya.

Donny memastikan Deddy Corbuzier tetap digaji sebagai Stafsus Menhan meski ada pemangkasan anggaran.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Cara Pembayarannya

Donny memastikan Deddy Corbuzier tetap digaji sebagai Stafsus Menhan meski ada pemangkasan anggaran.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy Corbuzier sebagai staf khususnya.

Pelantikan itu dilakukan bersama dengan lima orang lainnya pada Selasa, (11/2/2025).

Mereka adalah Lenis Kogoya, Kris Wijoyo Soepandji, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

Dengan penunjukkan ini, pemilik nama asli Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo ini secara resmi menjadi pejabat negara dan berhak atas gaji dan tunjangan dari APBN. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved