Polemik Kedatangan Ronaldo ke Kupang, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Kabar mengenai kedatangan Cristiano Ronaldo mencuat setelah Yayasan Graha Kasih Indonesia (GKI) mengonfirmasi rencana kedatangannya ke Kupang.
Pasalnya tidak ada komunikasi ataupun koordinasi dari perwakilan panitia ataupun pihak penyelenggara yang memberangkatkan Ronaldo dengan aparat kepolisian dalam sektor pengamanan.
"Kami juga enggak tau, kalau memang ada kegiatan (Ronaldo sampai di Bandara Soetta) pasti panitia sudah ada yang berkoordinasi dengan kami," kata dia.
Rapat Koordinasi
Ketidakpastian bukan hanya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, tetapi juga di Bandara El Tari Kupang.
Jadwal penerbangan Cristiano Ronaldo menggunakan jet pribadi saat tiba di Bandara El Tari Kupang belum terkonfirmasi.
Manajemen PT Angkasa Pura Bandara El Tari Kupang belum mendapat kabar tentang hal itu. Mestinya, harus ada izin dari Kementerian teknis, sebab Cristiano Ronaldo menggunakan jet pribadi.
General Manager El Tari Kupang, Aidhil Philip Julian mengungkapkan adanya rapat bersama Pemprov NTT dan Yayasan Graha Kasih Indonesia (YGKI) di ruang rapat asisten Gubernur NTT pada Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Mahasiswa Bakar Foto Prabowo hingga Lempar Kotoran Sapi dalam Aksi Indonesia Gelap
Pernyataan Aidhil ini juga membantah klaim Urbanus Mahoklory yang mewakili YGKI dalam rapat itu.
Urbanus menyatakan Ronaldo telah punya izin terbang ke Jakarta lalu tiba esoknya di Kupang, Kamis 20 Februari 2025.
"Tidak, kami tidak dapat informasi sampai saat ini. Registrasi pesawat ini harus mendapatkan security clearance dari mabes TNI dan syarat lain. Tolong ini disampaikan ke pihak bapak," kata Aidhil.
Aidhil saat diwawancarai merincikan berbagai syarat yang diperlukan untuk penerbangan jet pribadi dari luar negeri.
Ketentuan ini antara lain, sebut Aidhil, yakni security clearance, flight approval dari Kementerian Perhubungan, mulai dari Kementerian Luar Negeri terkait dengan diplomatic consulat.
"Security clearance itu yang dikeluarkan dari Mabes TNI AU dan Kemenlu juga ada berkaitan dengan diplomatik. Seyogyanya itu tiga hari sebelum berangkat tapi untuk tepatnya saya harus cek dulu. Saya kurang hafal," katanya.
Baca juga: DPRD Donggala RDP dengan Camat dan Kepala Desa Loli Saluran Akibat Longsor di Permukiman Warga
OPINI: Tunjangan Guru Adalah Hak , Bukan Beban yang Dibagi ke Rakyat |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026, Sri Mulyani Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah 2026 untuk Sulteng Terpangkas Hingga Rp 771 Miliar |
![]() |
---|
Ramai Video Guru Beban Negara, Berapa Sebenarnya Gaji Guru-Dosen di Indonesia? Ini Faktanya |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kini Klarifikasi Ungkap Direkayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.