BPN Sulteng

Reforma Agraria di Baumata Kupang, Pendapatan Warga Naik Rp1,5 Juta dari Pisang Cavendish

Desa Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menyandang status Kampung Reforma Agraria pada Oktober 2025. 

Editor: Lisna Ali
handover
Desa Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menyandang status Kampung Reforma Agraria pada Oktober 2025.  

TRIBUNPALU.COM - Desa Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menyandang status Kampung Reforma Agraria pada Oktober 2025. 

Penetapan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kupang ini langsung berdampak signifikan terhadap kesejahteraan warga melalui program pemberdayaan pertanian, khususnya budidaya pisang cavendish.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari program kepastian hukum tanah, yaitu Redistribusi Tanah (2022) dan PTSL (2023).

“Setelah kepastian hukum tanah, fokus kami adalah penataan akses untuk peningkatan kesejahteraan,” ujar Wawas Setiawan di kantornya, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: 23 Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Selasa 18 November 2025, Klaim Semua Item Gratis

Peningkatan Ekonomi Melalui Pisang

Inisiasi penataan akses dimulai dengan kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan off-taker PT Agromina Makmur Sejahtera, yang menyediakan bibit pisang cavendish.

Program ini sukses mendongkrak pendapatan warga Desa Baumata.

Dari yang semula hanya mengandalkan hasil tani jagung dan tomat, kini warga memperoleh penghasilan tambahan.

Wawas Setiawan menyebut pendapatan per kapita telah mencapai Rp500.000.

Dampak positif ini dirasakan langsung oleh Kostan Humau, Pembina Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Kampung Daun.

“Hasilnya sudah terasa. Kami dapat tambahan penghasilan sampai Rp1,5 juta per bulan dari kebun pisang ini,” ungkapnya.

Meskipun pendapatan meningkat, warga tetap menyuarakan harapan terkait perbaikan infrastruktur pertanian.

Baca juga: Miss Peuru Tinjau Pembangunan Gereja Immanuel Palu, Bahas Progres Pekerjaan

Kostan Humau berharap program ini juga diikuti dengan pembangunan saluran irigasi yang memadai.

“Musim kering panjang sering menyulitkan penyiraman. Jika ada irigasi, pasti hasilnya lebih bagus lagi,” harapnya. Permintaan ini menjadi catatan penting bagi Pemda dalam menyusun program kolaborasi selanjutnya di Desa Baumata.

Baca juga: PLN Dukung Kebijakan Pemerintah untuk Capai Net Zero Emissions 2060

Perluasan Dukungan Pemda 

Penetapan Desa Baumata sebagai Kampung Reforma Agraria bertujuan menarik dukungan lebih luas dari berbagai stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah.

“Harapannya, dukungan Pemda masuk untuk pendampingan usaha, permodalan, dan aksesibilitas. Baumata bisa menjadi role model peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Kupang,” tambah Wawas Setiawan.

Bupati Kupang, Yosef Lede, menyambut baik langkah ini dan berkomitmen mendukung penuh keberlanjutan program.

“Kami support penuh ATR/BPN. Ini bukan hanya tentang sertipikat, tetapi ada plus-nya, yaitu pemberdayaan masyarakat,” tegas Yosef Lede, menekankan bahwa program Reforma Agraria menyentuh aspek kesejahteraan yang lebih luas.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved