ASN di Mamuju Terlibat Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juga, Modus Jaminkan Sertifikat Tanah

ASN DITANGKAP DI MAMUJU - ASN inisial RB (34) ditangkap personel Polresta Mamuju atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp135

Editor: Haqir Muhakir
Polresta Mamuju
ASN DITANGKAP DI MAMUJU - ASN inisial RB (34) ditangkap personel Polresta Mamuju atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp135 juta pada Minggu (16/2/2025). Dia ditangkap usai diduga memalsukan dokumen sertifikat tamah yang dijadikan agunan  

TRIBUNPALU.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju, Minggu (16/2/2025).

ASN inisial RB (34) itu ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp135 juta.

Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar di Mamuju. 

Pelaku meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tertentu. 

 Namun, hingga saat ini, uang yang dipinjam oleh pelaku tidak kunjung dikembalikan. 

Baca juga: Seorang Pria di Pasangkayu Meregang Nyawa Usai Diduga Keracunan Minuman Kemasan Botol

"Proses penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. 

“Berdasarkan bukti dan keterangan yang telah kami kumpulkan, tersangka RB kini telah resmi kami tahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang, terutama tanpa memeriksa keabsahan jaminan yang diberikan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: ASN di Mamuju Ditangkap Kasus Penipuan Modus Sertifikat Tanah Korban Rugi Rp135 juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Belajar dari John F Kennedy

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved