Kabar Seleb

Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Dugaan Kasus Pemerasan dan TPPU, Sebut Tak Mengenal Reza Gladys

Aktris Nikita Mirzani membantah adanya pemerasan terhadap Reza Gladys meski sudah berstatus tersangka. 

Editor: Lisna Ali
HANDOVER
NIKITA MIRZANI MEMBANTAH - Potret Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Nikita Mirzani bantah adanya tuduhan pemerasan, sebut tak punya hubungan dengan Reza Gladys. 

Nikita Mirzani dijadwalkan diperiksa di kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya ,Gedung Dirkrimum lantai lima pada hari ini pukul 13.00 WIB.

Hal itu berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka NM.

Namun penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan IM dari kuasa hukum tersangka pada 19 Februari 2025. 

Alasan penundaan pemeriksaan dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan. 

"Untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," ujar Ade.

Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan.

Nikita Terima dengan Besar Hati

Nikita Mirzani menilai penetapan tersangka dari pihak kepolisian dinilai terlalu terburu-buru.

Pasalnya, dari proses pemeriksaan pertama dan penetapan tersangka tersebut hanya berjarak dua minggu saja.

"Tapi untuk kasus ini gue apresiasi banget sama pihak kepolisian, karena begitu cepat," jelas wanita yang akrab disapa Niki, dikutip dari kanal YouTube Comic 8 Revolution, Sabtu (22/2/2025).

Lebih lagi, ibunda Lolly itu merasa laporan Reza Gladys tidak berjalan sesuai SOP atau Standard Operating Procedure.

Disadari Niki, proses sidik dan lidik tampaknya sengaja dihilangkan untuk mempercepat penetapan tersangka.

"Di kasus ini, nggak ada sidik, nggak ada lidik tapi langsung penyidikan."

"Terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari, tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ini express secepat kilat," tukasnya.

Kendati begitu, ibu tiga anak itu mengaku tak pernah merasa khawatir menghadapi kasus atau perkara yang menjeratnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved