Kabar Seleb

Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Dugaan Kasus Pemerasan dan TPPU, Sebut Tak Mengenal Reza Gladys

Aktris Nikita Mirzani membantah adanya pemerasan terhadap Reza Gladys meski sudah berstatus tersangka. 

Editor: Lisna Ali
HANDOVER
NIKITA MIRZANI MEMBANTAH - Potret Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Nikita Mirzani bantah adanya tuduhan pemerasan, sebut tak punya hubungan dengan Reza Gladys. 

Terlebih dirinya sudah berulang kali terlibat laporan polisi dan sudah pernah masuk bui.

Kini ia menerima dengan besar hati.

Namun nampaknya, Niki sudah menyiapkan pembuktian saat persidangan nanti.

"Biasa aja, karena kan gue bermasalah dengan hukum bukan baru kali ini, masalahnya juga beda-beda."

"Gue terima-terima aja, nanti tinggal pembuktian di pengadilan," ucap Niki lagi.

Di sisi lain, Niki melontarkan kalimat sindiran lantaran kecewa dengan pihak kepolisian.

Dia merasa selama ini selalu menyesuaikan dengan SOP ketika melaporkan orang lain.

Namun ketika dirinya dilaporkan, Niki menilai, seolah semua proses jadi dipercepat.

"Gue selalu apresiasi sama kepolisian, selalu begitu cepat kalau ada yang ngelaporin gue."

"Tapi kalau gue melaporkan orang pasti lama, karena gue sukanya kalo melaporkan orang sesuai SOP aja, berjalan dengan semestinya," urai Niki.

Pun dirinya memberi contoh kasus Vadel Badjideh yang dilaporkannya terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.

Dikatakan Niki, ia menyesuaikan dengan SOP yang berlaku di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pun penetapan tersangka atas Vadel berjalan cukup panjang, yakni hampir sembilan.

Sementara, Niki membandingkan dengan penetapan tersangka dirinya yang hanya berjalan cukup singkat, yakni dua minggu.

"Kayak kasusnya Kang Semir itu juga mengikuti proses yang ada, tujuh bulan atau hampir delapan bulan dia baru ditetapkan tersangka dan ditahan."

"Tapi kalau gue baru dua minggu, dipanggil sekali, eh udah ditersangkain. It's fine," tutupnya.(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved