Kamis, 30 April 2026

PSU Pilkada Parigi Moutong

Nasdem Sulteng Bahas Pengganti Amrullah Almahdaly di Pilkada Parigi Moutong 2024 Hari Ini

Aristan belum mau berbicara banyak terkait keputusan Mahkamah Konstitusi untuk hasil Pilkada Parigi Moutong 2024.

Tayang:
Editor: mahyuddin
HANDOVER
KPU Parigi Moutong menetapkan hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 beberapa waktu lalu. Diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan calon bupati Amrullah S Kasim Almahdaly di Pilkada Parigi Moutong 2024. Keputusan itu dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pembacaan putusan perselisihan hasil Pilkada Parigi Moutong, Senin (24/2/2025). 

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Nasdem Sulteng menjadwalkan pembahasan pemungutan suara ulang Pilkada Parigi Moutong 2024 hari ini, Selasa (25/2/2025).

Sekretaris Nasdem Sulteng Aristas menyebutkan, pembahasannya terkait keikutsertaan usungan partai di Pilkada Parigi Moutong 2024, sekaligus menentukan figur pengganti Amrullah S Kasim Almahdaly.

"Kami baru mau bahas itu. Pembahasannya internal dulu, belum koalisi," tutur Wakil Ketua DPRD Sulteng itu via Whatsapp.

Aristan belum mau berbicara banyak terkait keputusan Mahkamah Konstitusi untuk hasil Pilkada Parigi Moutong 2024.

Legislator Nasdem itu menunggu keputusan partai.

Baca juga: PSU Pilkada Parimo, Calon Bupati Erwin Burase Terima dan Ajak Pendukung Lanjutkan Perjuangan

Diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan calon bupati Amrullah S Kasim Almahdaly di Pilkada Parigi Moutong 2024.

Keputusan itu dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pembacaan putusan perselisihan hasil Pilkada Parigi Moutong, Senin (24/2/2025).

Atas keputusan itu juga, majelis hakim Mahkamah Konstitusi membatalkan perolehan suara seluruh pasangan calon peserta Pilkada Parigi Moutong 2024.

Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pencalonan Amrullah S Kasim Almahdaly tidak memenuhi syarat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Meski Amrullah tak boleh ikut serta dalam pemungutan suara ulang Pilkada Parigi Moutong 2024, MK tetap membolehkan partai koalisi pengusung paslon nomor urut lima mendorong figur lain mendampingi Ibrahim Hafid. 

Pada Pilkada Parigi Moutong 2024, Amrullah berpasangan Ibrahim Hafid mendapat nomor urut 5.

Koalisi Paslon nomor urut 5 diketahui terdiri dari Nasdem, PSI dan Gelora.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved