PSU di 2 Kecamatan Banggai
Pasca Putusan MK, Kapolres: Kamtibmas di Banggai Kondusif
Sikap waspada diperlukan dalam menghadapi situasi pasca-putusan, dan masyarakat diingatkan untuk mengedepankan dialog
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Banggai terpantau aman dan kondusif pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal hasil Pilkada Banggai 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari di ruang kerjanya pada Selasa (25/2/2025).
Kata dia, situasi Kabupaten Banggai sejak Senin (24/2/2025) pagi hingga malam hari situasi kamtibmas terpantau kondusif.
“Laporan dari jajaran Polsek bahwa Kamtibmas sampai dengan saat ini kondusif,” katanya.
Meski demikain, Polres Banggai tidak mau underestimate.
Seluruh personel tetap berpatroli dan siaga di titik yang telah ditentukan sebelumnya.
Baca juga: Pelanggaran Netralitas ASN Jegal Kemenangan Amirudin-Furqanuddin di Pilkada Banggai 2024
“Untuk patroli dialogis dan penjagaan masih dilakukan,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, sikap waspada diperlukan dalam menghadapi situasi pasca-putusan, dan masyarakat diingatkan untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai.
“Dalam mengantisipasi potensi gangguan pasca-pengumuman, Polres Banggai telah memberikan respons dengan mengimbau kepada pendukung pasangan calon untuk menjaga perdamaian,” ucap AKBP Putu Hendra Binangkari.
Sebelumnya,Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kecamatan Toili dan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Putusan itu dibacakan Hakim Saldi Isra pada sidang pengucapan putusan perselisihan hasil Pilkada Banggai 2024 dengan nomor perkara 171, pada Senin (24/2/2025).
Mahkamah berkeyakinan bahwa program pelimpahan kewenangan ke kecamatan disertai anggaran Rp 5 miliar terbukti menguntungkan pasangan calon petahana, Amirudin-Furqanuddin Masulili.
Serta pelanggaran Netralitas ASN yang menyeret Camat Toili, Camat Simpang Raya, dan Kabag Tapem Setda Banggai juga terbukti dan menguntungkan pasangan calon nomor urut 1 atau Pihak Terkait.(*)
Kabupaten Banggai
Mahkamah Konstitusi
Pilkada Banggai 2024
AKBP Putu Hendra Binangkari
Polres Banggai
Kapolres Banggai Siapkan Pengamanan PSU, AKBP Putu: Ada Bantuan 2 SSK Polda Sulteng |
![]() |
---|
KPU Banggai Gelar Rapat Koordinasi Persiapan PSU di 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Pelanggaran Netralitas ASN Jegal Kemenangan Amirudin-Furqanuddin di Pilkada Banggai 2024 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Putuskan Coblos Ulang di 89 TPS Kabupaten Banggai, Batas Waktu 45 Hari |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 2 Kecamatan Banggai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.