Parimo Hari Ini

Pria 47 Tahun Dibekuk Polisi saat Hendak Bertransaksi Narkoba di Parigi Moutong

Seorang pria berinisial MA (47) berhasil diamankan di Kecamatan Parigi Utara, pada Selasa (25/2/2025). Ia diduga kuat akan melakukan transaksi narkoba

Penulis: Robit Silmi | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Seorang pria berinisial MA (47) berhasil diamankan di Kecamatan Parigi Utara, pada Selasa (25/2/2025). Ia diduga kuat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PARIGI – Seorang pria berinisial MA (47) berhasil diamankan di Kecamatan Parigi Utara, pada Selasa (25/2/2025).

Ia diduga kuat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Pria itu di bekuk oleh Tim Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong.

Dalam keterangannya, Kanit IDIK II Sat Narkoba Polres Parigi Moutong, Ipda Asgar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan MA. 

Baca juga: Yayasan Merah Putih Sulteng Gelar Seminar Perubahan Iklim Berkeadilan Gender di Donggala Sulteng

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu dengan berat sekitar 13,12 gram yang disembunyikan dalam jaketnya.

"Dalam penggeledahan terhadap MA, kami menemukan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu, 1 unit motor Jupiter Z warna biru putih, 2 pak plastik bening kosong, 1 jaket biru merek Buls, 1 kaca pireks, 3 sachet plastik bening kosong, 3 lembar tisu, serta uang tunai sebesar Rp246.000," jelas Ipda Asgar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kayumalue, Kota Palu. 

Kini, ia beserta barang bukti telah diamankan di Polres Parigi Moutong dan terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Selain itu, masyarakat Kabupaten Parigi Moutong diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke Polsek terdekat atau langsung ke Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong.

"Memberantas narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Kita harus bersinergi untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkas Ipda Asgar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved