Palu Hari Ini
Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Pidana Umum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melakukan pemusnahan barang bukti (babuk), Rabu (26/2/2025).
Penulis: Supriyanto | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melakukan pemusnahan barang bukti (babuk), Rabu (26/2/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika dan Pidana Umum (Pidum).
Pemusnahan barbuk itu juga dihadiri oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi mengatakan barang bukti (barbuk) yang dimusnahkan berupa narkoba jenis Sabu-sabu, Ganja, pakaian, dan alat komunikasi.
Baca juga: Plt Kadis Kominfosantik Sulteng Jadi Narasumber Talkshow Multi-Stakeholder
"Sabu-sabu 1223 gram, ganja 1842 gram, lainnya itu barang bukti pencurian, ITE seperti Handphone, terus untuk perkara penganiayaan atau pencabulan itu berupa baju, semuanya itu sudah kita musnahkan,"ungkap Rohmadi.
"Semuanya itu sudah memperoleh kekuatan hukum yang tetap atau putusan inkrah,"lanjutnya.
Rohmadi mengatakan barang bukti tersebut dikumpulkan sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025 dengan jumlah 72 perkara.
"Mulai oktober 2024 yang sudah putus di pengadilan dan tidak ada upaya hukum makanya sudah termasuk dalam putusan inkrah karena sudah tidak lagi banding, kasasi dan lain sebagainya,"jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Mohammad Rohmadi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya anak muda untuk menjauhi narkoba dan sejenisnya.
Rohmadi mengungkapkan bahwa Kota Palu menjadi salah satu kota dengan tingkat penyalagunaan narkoba tertinggi saat ini.
"Terkait narkotika, saya tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat bahwa untuk Kota Palu ini termasuk tinggi mengenai perkara narkoba dan mari kita saling mengingatkan untuk menjauhi narkoba,"imbaunya. (*)
Kasmiati Harap Bantuan Alat Tulis Braillle Dapat Dirasakan Anak Tuna Netra Lainnya di 13 SLB Palu |
![]() |
---|
SLB Tondo Harap Pemerintah Beri Pelayananan Merata untuk Anak Disabilitas |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Sulteng Hadirkan Layanan Kesehatan untuk ABK di SLB Tondo |
![]() |
---|
4 Organisasi Jurnalis Kota Palu Akan Jadi Dosen Praktisi di SPN Polda Sulteng |
![]() |
---|
Mutmainah Korona Dukung DLH Palu Siapkan Perwali Pemilahan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.